Buka Penerbangan Internasional, Bandara Juanda Dilengkapi Aplikasi Monitoring Presisi

Petugas memeriksa kelengkapan dokumen calon penumpang di Bandara Internasional Juanda - www.jawapos.com
Petugas memeriksa kelengkapan dokumen calon penumpang di Bandara Internasional Juanda - www.jawapos.com

JAKARTA/SURABAYA – Selain Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Bandara Internasional Juanda juga telah kembali dibuka untuk melayani penerbangan rute luar negeri sejak awal Januari 2022 ini. Nah, untuk mengawasi para pelaku perjalanan luar negeri (PPLN), pelabuhan udara yang berlokasi di Kabupaten Sidoarjo tersebut akan dilengkapi aplikasi Monitoring Karantina Presisi yang baru saja diluncurkan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Seperti dilansir dari Kompas, pada Kamis (6/1) kemarin, Polri merilis aplikasi Monitoring Karantina Presisi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Peluncuran aplikasi tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dan Polri untuk memitigasi sebaran virus Covid-19, terutama varian Omicron, di Tanah Air.

“Ini merupakan bagian tindak lanjut kami melaksanakan arahan Presiden Joko Widodo untuk melakukan pengawasan secara lebih ketat, khususnya terhadap para pelaku perjalanan dari luar negeri yang baru kembali dan harus melakukan proses karantina sebagaimana diatur,” terang Kapolri, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. “Platform tersebut juga merupakan komitmen Korps Bhayangkara dan wujud representasi kehadiran negara untuk melindungi masyarakat dari transmisi penyebaran Covid-19.”

Sigit melanjutkan, aplikasi ini akan diperkuat di pintu masuk atau entry point wilayah Indonesia. Titik maksud yang dimaksud adalah Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Bandara Internasional Juanda, Bandara Internasional Sam Ratulangi, Pelabuhan Batam, Pelabuhan Tanjung Pinang, Pelabuhan Nunukan, Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, PLBN Entikong, dan PLBN Motaain.

Aplikasi Monitoring Karantina Presisi dikatakan memiliki penyajian data monitoring, statistik karantina, dan hasil tes PCR masyarakat yang melakukan karantina usai perjalanan dari luar negeri. Selain itu, aplikasi tersebut juga dapat melacak posisi karantina pelaku perjalanan luar negeri apabila berada di luar jarak tempat karantina yang sudah ditentukan. “Dashboard monitoring ini akan dipasang di hotel-hotel dan tempat karantina serta Monitoring Center di Mabes Polri, sehingga pengawasan bisa berlangsung real time,” tambah Sigit.

Seperti diketahui, pada tahun 2022 ini, Bandara Juanda resmi melayani lagi penerbangan internasional. Sejak 1 Januari 2022, Bandara Juanda telah ditetapkan menjadi entry point penerbangan internasional, sesuai SE Ketua Satgas Covid-19 Nomor 1 tahun 2022 tentang Pintu Masuk (Entry Point), Tempat Karantina dan Kewajiban RT PCR Bagi WNI Pelaku Perjalanan Luar Negeri.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*