Bandara Juanda Buka Sentra Vaksinasi untuk Penumpang di Lobi Terminal Baru T1

Penumpang di Bandara Juanda - jatimprov.go.id

Sidoarjo – Bandara Internasional Juanda, Surabaya melakukan penyesuaian persyaratan terbang selama periode Natal dan Tahun Baru 2021/2022. Salah satu syarat bagi para pelaku perjalanan udara adalah diwajibkan sudah vaksin dosis kedua.

Peraturan tersebut sesuai dengan Surat Edaran Kepala Satgas COVID-19 No 24 Tahun 2021 tentang Pengaturan Aktivitas dan Mobilitas Masyarakat Periode Nataru 2022 Dalam Masa Pandemi COVID-19. Aturan tersebut juga tertulis dalam SE Kemenhub No 111 Tahun 2021 tentang Pengaturan Mobilitas Masyarakat Dengan Transportasi Udara Selama Periode Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 Dalam Masa Pandemi COVID-19.

“Mulai tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 untuk pelaku perjalanan dalam negeri diwajibkan telah vaksin dosis kedua dengan menyertakan hasil negatif tes swab antigen yang berlaku 1×24 jam,” kata GM Bandara Internasional Juanda Sisyani Jaffar, Jumat (24/12), seperti dilansir Detik.

Lebih lanjut Sisyani mengungkapkan, selama periode Nataru, pelaku perjalanan dalam negeri yang belum divaksin dosis lengkap terpaksa harus dibatasi mobilitasnya. “Namun, untuk pelaku perjalanan dalam negeri yang belum vaksin lengkap karena alasan medis dan akan melakukan perjalanan untuk keperluan berobat atau medis, tetap dapat melakukan perjalanan dengan persyaratan wajib menunjukkan hasil RT PCR 3×24 jam dan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah,” jelas Sisyani.

Syarat kartu vaksinasi tersebut dikecualikan untuk pelaku perjalanan berusia di bawah 12 tahun. “Pada surat edaran tersebut dijelaskan untuk usia di bawah 12 tahun dapat melakukan perjalanan udara dengan persyaratan melampirkan hasil negatif PCR 3×24 jam dan wajib didampingi oleh orang tua ataupun keluarga yang dibuktikan dengan membawa kartu keluarga,” ungkapnya.

Guna memudahkan calon penumpang dan juga masyarakat, Bandara Juanda kembali membuka layanan sentral vaksinasi untuk penumpang. “Kami membuka kembali sentra vaksinasi bekerja sama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Surabaya selaku petugas dan penyedia dosis vaksin sejak tanggal 17 Desember 2021 hingga 4 Januari 2022. Sentra vaksinasi berlokasi di lobby terminal baru T1 dan khusus diperuntukkan bagi penumpang yang belum vaksin dosis kedua dan telah memiliki kode booking pesawat penerbangan yang akan terbang dari Bandara Juanda,” tuturnya.

“Kemudian kami juga menambah kios-k PeduliLindungi dari yang semula 12 menjadi 20 kios-k yang ditempatkan pada area lobby dekat drop zone keberangkatan, anjungan dan lokasi pemeriksaan dokumen sebelum check-in. Hal ini dilakukan untuk kenyamanan para pengguna jasa agar lebih mudah dan mengurai antrian saat melakukan pemeriksaan dokumen kesehatan,” pungkas Sisyani.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*