SURABAYA/KEDIRI – Peletakan batu pertama atau groundbreaking Bandara Kediri diharapkan bisa dimulai pada bulan April 2020 mendatang. Nantinya, bandara ini akan difungsikan sebagai bandara pengumpan di jalur selatan Jawa dan melayani rute domestik. Sementara, bandara hub di Jawa Timur dan melayani penerbangan internasional masih berada di Bandara Juanda.
Dilansir CNBC Indonesia, Bandara Kediri nantinya diproyeksikan melayani masyarakat di enam kabupaten di Jawa Timur, yakni Madiun, Pacitan, Trenggalek, Tulungagung, Blitar, dan Kediri, dengan penduduk sekitar 10 juta jiwa. Diharapkan, bandara ini dapat mendorong peningkatan perekonomian, meningkatkan jumlah wisatawan, mempermudah masyarakat sekitar untuk bepergian, hingga memberikan lapangan pekerjaan masyarakat di Kediri dan sekitarnya.
“Dalam rapat yang dipimpin Sekretaris Kabinet, kami sudah sepakat bahwa bulan April 2020 akan dilakukan groundbreaking,” tutur Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, kepada wartawan. “Pembangunan tahap pertama ditargetkan selesai dalam kurun waktu dua tahun atau April 2020. Dua tahun ini waktu yang cukup untuk menyelesaikan pembangunan tahap pertama, mengingat Bandara Internasional Yogyakarta selesai dibangun dalam waktu 1,5 tahun.”
Budi tidak lupa mengapresiasi kerja sama yang baik antara pemerintah daerah di Jatim dan pihak swasta, dalam hal ini PT Gudang Garam, dalam rencana pembangunan Bandara Kediri. Menurutnya, ini merupakan pertama kali pihak swasta sepenuhnya menginvestasikan pembangunan bandara dalam skema KPBU (kerja sama pemerintah badan usaha). Artinya, PT Gudang Garam akan mendapatkan konsesi, bisa 30 atau 50 tahun.
Progres pembebasan lahan untuk pembangunan Bandara Kediri sendiri diperkirakan kurang lebih 90 persen. Dari laporan yang diterima Budi, lahan relatif telah dibebaskan semuanya. Area yang sudah dibebaskan mencapai 390 hektare, dan sisa kebutuhan masih 10 hektare. “Tinggal 3 sampai 5 hektare, dan itu pun bukan di runway,” sambung Budi.
Sementara itu, Sukadi, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kediri menuturkan, masih ada 20 bidang lahan atau 2.200 meter lahan yang belum dibebaskan. Warga Desa Grogol, Kediri, disebut menolak pembebasan lahan. Per 31 Januari kemarin, warga yang menolak pembebasan lahan akan dikenakan konsinyasi.
Leave a Reply