
SIDOARJO – PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Juanda kembali mendapatkan apresiasi, kali ini dari Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Perseroan menerima penghargaan sebagai salah satu daftar wajib pajak panutan untuk pengelolaan pajak parkir khusus kendaraan roda empat bersama dengan PT Sky Parking Utama.
Seperti dilansir dari Republik Jatim, pemberian penghargaan itu diserahkan langsung oleh Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, setelah acara gowes di Alun-Alun Sidoarjo pada hari Minggu (21/8) kemarin. “Dengan adanya bulan panutan pajak ini, diharapkan seluruh masyarakat dapat mengikuti semua regulasi yang ada. Karena dengan ini, sumbangsih dari masyarakat secara tidak langsung untuk dirinya sendiri, dan pemungutan pajak tersebut untuk pembangunan infrastruktur,” ujar Gus Muhdlor, sapaan akrabnya.
“Kami juga mengimbau kepada para wajib pajak agar memanfaatkan layanan pembayaran online pajak. Dengan transaksi online, wajib pajak akan lebih dimudahkan dan tidak lagi repot datang ke kantor BPPD Sidoarjo,” sambungnya. “Transaksi pembayaran pajak sangat mudah, bisa dilakukan online. Wajib pajak tidak perlu repot lagi datang ke kantor pajak.”
Selain pajak parkir, Gus Muhdlor juga memberikan penghargaan untuk berbagai kategori wajib pajak panutan. Untuk pajak restoran misalnya, diberikan kepada PT Boga Jaya, Restoran Tempo Doeloe, dan The Rooster Coffee Company. Sementara itu, untuk pajak hotel, diberikan kepada Aston Sidoarjo City Hotel, Fave Hotel, dan Luminor Hotel, sedangkan untuk pajak hiburan diberikan kepada Cinema XXI dan Trans Rekreasindo.
Sementara itu, Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Ari Suryono, mengatakan bahwa perolehan pajak sampai dengan Agustus 2022 sudah di atas 70 persen. Capaian itu menunjukkan kesadaran wajib pajak meningkat. “Pendapatan pajak sudah 72,5 persen. Ini terus kita dorong, kita kejar sampai target terpenuhi,” papar Ari.
Target pendapatan pajak tahun 2022 ini sebesar Rp1,05 triliun. BPPD Sidoarjo juga terus melakukan berbagai inovasi agar para wajib pajak lebih mudah dalam membayar kewajibannya, salah satunya adalah membuka kanal pembayaran online. “Sebagian besar jenis pajak menunjukkan tren positif, seperti pajak restoran, hiburan, hotel, parkir, air tanah, reklame, PBB, dan BPHTB,” pungkas Ari.
Leave a Reply