Belum Ada Rambu Larangan, Masih Banyak Mobil Parkir di Bypass Bandara Juanda

Surabaya – Area sepanjang jalan Bypass Pabean Juanda yang merupakan akses menuju Bandara Internasional Juanda hingga kini masih sering dijadikan tempat parkir kendaraan. Padahal area Bypass Pabean Juanda tersebut dilarang untuk dijadikan tempat parkir dan sudah sering ditertibkan oleh Satgas Pengamanan Bandara Juanda.

Hingga Selasa (16/1) sore terlihat ada belasan mobil yang parkir sembarang di area tersebut. “Mana saya tahu kalau parkir di sini dilarang. Kan tidak ada rambu larangan,” kata salah seorang pengemudi bernama Kurniawan, seperti dilansir Tribunnews.

Kurniawan mengaku sengaja parkir di area Bypass Juanda karena hendak menjemput keluarganya yang tiba di Bandara Juanda. Menurut Kurniawan, daripada menunggu di area parkir mobil yang disediakan di Bandara Juanda, parkir di Bypass Pabean lebih hemat biaya. Terutama karena parkir mobil dalam terminal bandara dikenai tarif Rp 6.000 dan berlaku tarif progresif Rp 2.000 per jam.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh pengemudi lainnya bernama Aditya. Sebagian besar pengendara protes lantaran di tempat tersebut tidak ada rambu larangan parkir. “Kalau ada rambu larangan parkir artinya kami melanggar. Parkir di tepi jalan itu sudah bertahun-tahun. Sekarang baru ditertibkan,” ujarnya.

Pada Senin (15/1) lalu petugas telah menertibkan kendaraan-kendaraan yang parkir di akses utama Bandara Juanda. Manajer Aviation Security (Avsec) PT Angkasa Pura 1 Juanda, Sukirman mengungkapkan jika penertiban akses utama ke Terminal 1 (T1) Bandara Juanda memang tidak mudah. Hal ini sekaligus menjadi tantangan untuknya dan petugas yang lain.

“Tak gampang. Apalagi ratusan mobil keluar masuk. Bisa jadi mereka tidak tahu atau pemilik baru sehingga masih ada beberapa mobil yang tetap parkir. Kami akan terus tertibkan mereka,” papar Sukirman.

Lantas mengapa belum terpasang rambu larangan parkir atau pemberitahuan di area tersebut. Menurut Sukirman, pihak PT Angkasa Pura (AP) I selaku pengelola Bandara Juanda akan segera berkoordinasi dengan Otoritas Bandara untuk memasang rambu larangan parkir di area tersebut.

Sedangkan Kepala Otoritas Bandara Wilayah III (Kemenhub), Dadun Kohar mengatakan sudah sewajarnya pihak pengelola bandara menertibkan parkir liar di akses utama menuju Bandara Juanda. “Itu tugas mereka membuat nyaman pengguna jasa bandara. Termasuk memasang rambu juga tugas pengelola. Bukan kami,” jelasnya. Sementara ini baru terpasang beberapa batu berukuran besar di beberapa titik bahu jalan agar dapat meminimalisir jumlah kendaraan yang parkir.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*