Citilink Buka Rute Penerbangan Baru dari Surabaya ke Sampit & Pangkalan Bun

Maskapai Citilink - tirto.id
Maskapai Citilink - tirto.id

Cengkareng – Maskapai berbiaya murah (LCC) Citilink Indonesia kembali memperluas jangkauannya dengan membuka rute penerbangan baru di wilayah timur Indonesia. Pada Jumat (9/7) kemarin, Citilink terbang perdana dengan rute Surabaya-Sampit dan Surabaya-Pangkalan Bun.

“Dengan dibukanya rute baru ini, Citilink berkomitmen untuk senantiasa memberikan kemudahan aksesibilitas bagi masyarakat di daerah yang harus melakukan perjalanan, serta meningkatkan konektivitas antarpulau guna menunjang kelancaran pendistribusian logistik khususnya melalui jalur udara,” kata Direktur Utama Citilink Juliandra di Cengkareng, Jumat (9/7), seperti dilansir Kontan.

Penerbangan Citilink rute Surabaya – Sampit dan Surabaya – Pangkalan Bun tersebut beroperasi setiap hari dengan menggunakan armada pesawat ATR 72-600. Pembukaan rute penerbangan Surabaya-Sampit juga memungkinkan masyarakat untuk bisa terhubung dengan kota-kota lain di Indonesia, seperti Jakarta, Denpasar, Lombok, dan Batam. Sedangkan rute Surabaya-Pangkalan Bun memungkinkan masyarakat terkoneksi dengan Kota Jakarta, Semarang, Medan, dan Padang.

“Citilink berharap adanya rute baru tersebut dapat menunjang kegiatan ekonomi masyarakat di daerah, sehingga mampu menggeliatkan kembali ekonomi daerah yang terdampak Covid-19,” imbuh Juliandra. Adapun pesawat Citilink dijadwalkan berangkat dari Bandara Juanda Surabaya pada pukul 07.40 dan tiba di Pangkalan Bun jam 09.15. Kemudian, pesawat kembali terbang dari Pangkalan Bun pukul 09.40 dan mendarat di Surabaya pukul 11.25. Sedangkan untuk rute dari Surabaya menuju Sampit diberangkatkan pukul 11.50 dan dijadwalkan tiba jam 13.40. Rute sebaliknya, berangkat dari Sampit pukul 14.05 dan tiba di Surabaya jam 15.55.

Untuk masyarakat yang hendak melakukan perjalanan dengan pesawat, Citilink mengimbau agar calon penumpang selalu memerhatikan dan memenuhi ketentuan dokumen perjalanan yang dibutuhkan pada daerah yang akan dituju. Sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Perhubungan No. 45 Tahun 2021, bagi penumpang yang akan melakukan perjalanan udara dari dan menuju Pulau Jawa dan Bali pada tanggal 5-20 Juli 2021 wajib menunjukkan kartu vaksin (minimal dosis pertama) dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2 x 24 jam sebelum jadwal keberangkatan.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*