
JAKARTA – Setelah masa larangan mudik Lebaran 2021 berakhir, PT Angkasa Pura I kembali melakukan penyesuaian waktu operasional di 11 bandara yang mereka kelola yang sebelumnya sempat dikurangi, termasuk Bandara Internasional Juanda. Pelabuhan udara yang awalnya cuma beroperasi selama 12 jam selama penyekatan mudik tersebut, sekarang sudah beroperasi selama 14 jam mulai pukul 06.00 hingga 20.00 WIB.
“Pasca-masa peniadaan mudik, trafik penumpang pesawat udara kembali seperti sebelum masa peniadaan mudik. Angkasa Pura I juga melakukan penyesuaian kembali waktu operasional bandara yang pada masa peniadaan mudik sebelumnya dikurangi,” papar Vice President Corporate Secretary Angkasa Pura I, Handy Heryudhitiawan. “Kedua hal tersebut dilakukan dengan berkoordinasi dan melibatkan komunitas bandara seperti pihak maskapai, otoritas bandara, Kantor Kesehatan Pelabuhan, dan lainnya.”
Setidaknya, ada 11 bandara yang kembali beroperasi secara normal. Selain Bandara Juanda, ada Bandara Sultan Hasanuddin (Makassar), Bandara SAMS Sepinggan (Balikpapan), Bandara Adisutjipto (Yogyakarta), Bandara Internasional Yogyakarta, Bandara Adi Soemarmo (Solo), Bandara Ahmad Yani (Semarang), Bandara Syamsudin Noor (Banjarmasin), Bandara Pattimura (Ambon), dan Bandara Frans Kaisiepo (Biak).
Selain PT Angkasa Pura I, PT Angkasa Pura II juga melakukan penyesuaian level operasional di semua bandara kelolaan pasca-periode peniadaan mudik, yang membuat trafik penerbangan mulai merangkak naik. Dilakukan mulai 18 Mei 2021, mayoritas bandara menaikkan level operasional lebih tinggi menjadi level slowdown operation dibandingkan sebelumnya, yaitu minimum operation pada periode peniadaan mudik. Selain dua level tersebut, ada pula level normal operation.
“Level slowdown operation artinya bandara-bandara AP II memastikan optimalisasi di tengah pandemi Covid-19 didukung oleh personel dan fasilitas keamanan, pelayanan, serta keselamatan penerbangan,” terang Direktur Utama Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin. “Pada level slowdown operation ini, jumlah personel dan fasilitas yang difungsikan lebih banyak dibandingkan dengan minimum operation. Sementara itu, normal operation merujuk pada operasional bandara di saat tidak adanya pandemi.”
Leave a Reply