Jakarta – Program insentif dari pemerintah berupa penghapusan Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau passenger service charge (PSC) di 13 bandara telah berakhir pada bulan Desember 2020 lalu. Alhasil, maskapai seperti PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA) kembali menerapkan tarif normal untuk tiket pesawat ke sejumlah destinasi.
Menurut Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra, sekarang seluruh maskapai penerbangan telah kembali memasang tarif dengan PSC. Stimulus tersebut memang diakui memberi dampak positif pada peningkatan jumlah penumpang pada rute-rute yang mendapat stimulus tersebut.
Irfan menambahkan, program insentif tersebut kemungkinan akan kembali dilanjutkan pada tahun 2021 ini. Akan tetapi, hal tersebut perlu diskusi lebih lanjut dalam pelaksanaannya. “Iya berakhir Desember. Justru [tarif] sekarang ada PSC, bukan cuma Garuda tapi semua maskapai,” kata Irfan, Rabu (27/1), seperti dilansir Bisnis.
Tak jauh berbeda, VP Corporate Secretary PT Angkasa Pura I Handy Heryudhitiawan menjelaskan bahwa sesuai surat edaran dan kesepakatan yang berlaku, maka langkah pembebasan tarif PSC sudah selesai pada 31 Desember 2020. Mengenai perpanjangan stimulus untuk tahun ini, Handy mengaku masih akan terus berkoordinasi dengan pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Novie Riyanto menuturkan bahwa pihaknya sedang mengevaluasi perpanjangan masa berlaku insentif tersebut. Pihak regulator sedang menyiapkan supaya subsidi PSC bagi penumpang angkutan udara bisa berlanjut pada Semester I 2021.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan, meski subsidi tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) belum masuk dalam APBN Kemenhub tahun 2021 ini, pihaknya akan kembali mengajukan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). “Subsidi PSC kedua belum dianggarkan tapi akan diusulkan kembali, karena tidak masuk APBN, secara lisan Menkeu [Menteri Keuangan] menyambut baik, tapi detil harus bisa dibicarakan,” jelas Menhub Budi Karya.
Rencana subsidi untuk penumpang dengan menghilangkan biaya jasa bandara itu akan dilanjutkan selama semester I 2021. Hal itu dilakukan supaya anggaran yang dikeluarkan tak terlalu besar sambil melihat situasi terbaru dari pandemi virus corona (Covid-19). Apabila situasi angkutan penumpang dan penularan Covid-19 sudah lebih baik, Budi tak ingin terlalu memanjakan dunia penerbangan.
Leave a Reply