Jakarta – Hingga tanggal 10 Juni 2021 sudah ada 18 bandara kelolaan PT Angkasa Pura (AP) II yang menyediakan layanan tes GeNose C-19 sebagai alat screening Covid-19 melalui embusan napas. Saat ini Angkasa Pura II dipercaya sebagai BUMN yang mengelola 20 bandara. Dari ke-20 bandara tersebut, hanya 2 bandar udara yang belum dilengkapi GeNose C19, yakni Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan Bandara Internasional Kertajati.
Menurut Direktur Utama AP II Muhammad Awaluddin, ketersediaan layanan GeNose C19 di bandara AP II berkat koordinasi yang baik antara stakeholders di bandara, termasuk Angkasa Pura II, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes), dan maskapai. “Bandara AP II pertama kali menyediakan layanan GeNose C19 pada April 2021 yakni di Bandara Husein Sastranegara, Bandung. Hanya dalam waktu sekitar tiga bulan, layanan GeNose C19 sudah tersedia di 18 bandara,” kata Awaluddin, Kamis (10/6), seperti dilansir Investor.
Fasilitas pemeriksaan GeNose C19 ini sekaligus melengkapi layanan tes Covid-19 lain yang sudah tersedia di Airport Health Center bandara AP II, seperti RT-PCR dan rapid test antigen. Dengan demikian, bandara AP II menawarkan 3 alternatif tes Covid-19 untuk mendukung dan memudahkan calon penumpang pesawat memenuhi persyaratan penerbangan sekaligus menjadi upaya AP II dalam mewujudkan penerbangan sehat di tengah pandemi virus corona.
Layanan GeNose C19 di bandara-bandara AP II dioperasikan oleh pihak ketiga yang mempunyai keahlian dan kompetensi pada bidang tersebut. Adapun tarif GeNose C19 di seluruh bandara AP II dipatok Rp40.000. Untuk calon penumpang pesawat yang berencana menjalani tes GeNose C19 dianjurkan untuk mematuhi prosedur, seperti tidak makan dan merokok minimal 30 menit sebelum melakukan tes.
Sesuai dengan SE Nomor 26 tahun 2021, pelaku perjalanan dalam negeri wajib memenuhi persyaratan kesehatan, yakni menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan, atau rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan, atau hasil negatif tes GeNose C19 di bandara dalam kurun waktu 1×24 jam sebelum keberangkatan.