<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>warga &#8211; Bandara Soekarno-Hatta</title>
	<atom:link href="https://juandaairport.com/soekarnohatta/hal/warga/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://juandaairport.com/soekarnohatta</link>
	<description>Jakarta/Cengkareng</description>
	<lastBuildDate>Wed, 28 Dec 2022 04:43:07 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.7.8</generator>
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">175277415</site>	<item>
		<title>Imigrasi Bandara Soetta: Banyak WNI Liburan Nataru ke Luar Negeri</title>
		<link>https://juandaairport.com/soekarnohatta/wni-libur-nataru-ke-luar-negeri.info</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Staf Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 28 Dec 2022 04:43:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Penerbangan]]></category>
		<category><![CDATA[bandara]]></category>
		<category><![CDATA[imigrasi]]></category>
		<category><![CDATA[Internasional]]></category>
		<category><![CDATA[luar negeri]]></category>
		<category><![CDATA[Soekarno-Hatta]]></category>
		<category><![CDATA[warga]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://bandarasoekarnohatta.com/?p=9183</guid>

					<description><![CDATA[Jakarta – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta melaporkan bahwa terjadi peningkatan pergerakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang pergi ke luar negeri lewat Bandara Internasional Soearno-Hatta selama masa libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru). Menurut data sistem perlintasan Imigrasi Bandara Soetta, peningkatan mulai tampak sejak tanggal 21 Desember 2022. Terdapat sejumlah 15.667... ]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta </b><span style="font-weight: 400;">– Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta melaporkan bahwa terjadi peningkatan pergerakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang pergi ke luar negeri lewat Bandara Internasional Soearno-Hatta selama masa libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru).</span></p>
<div id="attachment_8972" style="width: 690px" class="wp-caption aligncenter"><a href="http://bandarasoekarnohatta.com/imigrasi-bandara-soekarno-hatta-siagakan-250-petugas.info/sambut-delegasi-g20-imigrasi-bandara-soekarno-hatta-siagakan-250-petugas#main" rel="attachment wp-att-8972"><img fetchpriority="high" decoding="async" aria-describedby="caption-attachment-8972" class="size-full wp-image-8972" src="http://bandarasoekarnohatta.com/wp-content/uploads/Sambut-Delegasi-G20-Imigrasi-Bandara-Soekarno-Hatta-Siagakan-250-Petugas.jpg" alt="Kepala Kantor Imigrasi Bandara Internasional Soekarno Hatta, Muhammad Tito Andrianto (Sumber : www.tribunnews.com)" width="680" height="300" srcset="https://juandaairport.com/soekarnohatta/wp-content/uploads/Sambut-Delegasi-G20-Imigrasi-Bandara-Soekarno-Hatta-Siagakan-250-Petugas.jpg 680w, https://juandaairport.com/soekarnohatta/wp-content/uploads/Sambut-Delegasi-G20-Imigrasi-Bandara-Soekarno-Hatta-Siagakan-250-Petugas-300x132.jpg 300w" sizes="(max-width: 680px) 100vw, 680px" /></a><p id="caption-attachment-8972" class="wp-caption-text">Kepala Kantor Imigrasi Bandara Internasional Soekarno Hatta, Muhammad Tito Andrianto (Sumber : www.tribunnews.com)</p></div>
<p><span style="font-weight: 400;">Menurut data sistem perlintasan Imigrasi Bandara Soetta, peningkatan mulai tampak sejak tanggal 21 Desember 2022. Terdapat sejumlah 15.667 orang yang masuk wilayah Indonesia dan 18.530 orang meninggalkan wilayah Indonesia. Tren tersebut berlanjut sampai puncaknya tanggal 24 Desember 2022. Khusus pada keberangkatan tercatat sebanyak 19.822 orang melintasi Imigrasi. Angka tersebut terdiri dari 16.039 WNI dan 3.789 orang asing.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">“Dari data tersebut saja dapat kita asumsikan bahwa orang Indonesia lebih banyak yang memilih liburan di luar negeri, karena dari tanggal 21 sampai 24 Desember lebih banyak WNI yang ke luar negeri,” kata Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Muhammad Tito Andrianto, Selasa (27/12), seperti dilansir dari Tempo.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Lebih lanjut Tito menuturkan bahwa Malaysia dan Singapura menjadi negara dan tujuan dengan pelintas terbanyak. “Sampai saat ini, dua negara tetangga yaitu Malaysia dan Singapura menjadi asal negara orang asing pelintas masuk dan keluar Indonesia yang konsisten mengisi 5 teratas, mungkin karena secara lokasi paling dekat dan secara biaya juga paling murah,” terang Tito.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Ia menambahkan, pihak Imigrasi Bandara Soetta sudah menyiagakan sebanyak 583 anggota yang terdiri dari 4 grup seksi pemeriksaan keimigrasian yang bekerja 24 jam sehari. Hal tersebut guna mendukung kelancaran perlintasan internasional selama liburan Nataru. “Kami harus berikan yang terbaik dalam pelayanan keimigrasian, ini jadi tanggung jawab kami dalam menjaga gerbang negara,” ungkapnya.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Berdasar data Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno-Hatta sepanjang periode 21-26 Desember 2022, jumlah WNA yang masuk ke Indonesia didominasi dari 5 negara, yakni Malaysia sebanyak 3.201 orang, China sebanyak 2.925, Korea Selatan sebanyak 2.002 orang, Singapura sebanyak 1.857, dan Australia sebanyak 1.682 orang. Sedangkan WNA yang keluar via TPI Bandara Soekarno-Hatta, paling banyak dari China (4.051), Malaysia (3.453), Jepang (2.574), Singapura (2.020), dan Korea Selatan (1.737).</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">“Sampai saat ini, dua negara tetangga yaitu Malaysia dan Singapura menjadi asal negara orang asing pelintas masuk dan keluar Indonesia yang konsisten mengisi 5 teratas, mungkin karena secara lokasi paling dekat dan secara biaya juga paling murah,” tutupnya.</span></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">9183</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kantor Imigrasi Kelas I Uji Coba e-VOA di Bandara Soekarno-Hatta</title>
		<link>https://juandaairport.com/soekarnohatta/uji-coba-e-voa-bandara-soekarno-hatta.info</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Staf Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 06 Nov 2022 04:55:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Administrasi]]></category>
		<category><![CDATA[asing]]></category>
		<category><![CDATA[bandara]]></category>
		<category><![CDATA[bandara internasional soekarno hatta]]></category>
		<category><![CDATA[bandara soekarno hatta]]></category>
		<category><![CDATA[Bisnis]]></category>
		<category><![CDATA[daftar]]></category>
		<category><![CDATA[imigrasi]]></category>
		<category><![CDATA[kantor]]></category>
		<category><![CDATA[kedatangan]]></category>
		<category><![CDATA[liburan]]></category>
		<category><![CDATA[mancanegara]]></category>
		<category><![CDATA[negara]]></category>
		<category><![CDATA[pembayaran]]></category>
		<category><![CDATA[pemeriksaan]]></category>
		<category><![CDATA[pendaftaran]]></category>
		<category><![CDATA[soetta]]></category>
		<category><![CDATA[teknologi informasi]]></category>
		<category><![CDATA[Turis]]></category>
		<category><![CDATA[warga]]></category>
		<category><![CDATA[wisata]]></category>
		<category><![CDATA[wisatawan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://bandarasoekarnohatta.com/?p=9002</guid>

					<description><![CDATA[Jakarta – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta melakukan uji coba perdana untuk penerapan electronic Visa On Arrival (e-VOA) pada WNA (warga negara asing) yang tiba melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Menurut Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Muhammad Tito Andrianto, uji coba e-VOA ini merupakan bagian persiapan penerapan yang akan dimulai pada Rabu, 9... ]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta </b><span style="font-weight: 400;">– Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta melakukan uji coba perdana untuk penerapan electronic Visa On Arrival (e-VOA) pada WNA (warga negara asing) yang tiba melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.</span></p>
<div id="attachment_9003" style="width: 690px" class="wp-caption aligncenter"><img decoding="async" aria-describedby="caption-attachment-9003" class="size-full wp-image-9003" src="http://bandarasoekarnohatta.com/wp-content/uploads/Kantor-Imigrasi-Kelas-I-Uji-Coba-e-VOA-di-Bandara-Soekarno-Hatta.jpg" alt="" width="680" height="300" srcset="https://juandaairport.com/soekarnohatta/wp-content/uploads/Kantor-Imigrasi-Kelas-I-Uji-Coba-e-VOA-di-Bandara-Soekarno-Hatta.jpg 680w, https://juandaairport.com/soekarnohatta/wp-content/uploads/Kantor-Imigrasi-Kelas-I-Uji-Coba-e-VOA-di-Bandara-Soekarno-Hatta-300x132.jpg 300w" sizes="(max-width: 680px) 100vw, 680px" /><p id="caption-attachment-9003" class="wp-caption-text">Uji Coba Penerapan e-VOA di Bandara Soekarno-Hatta (Sumber : www.imigrasi.go.id)</p></div>
<p><span style="font-weight: 400;">Menurut Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Muhammad Tito Andrianto, uji coba e-VOA ini merupakan bagian persiapan penerapan yang akan dimulai pada Rabu, 9 November 2022 mendatang, sebelum perhelatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 tanggal 15-16 November 2022. </span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">“e-VOA ini merupakan upaya untuk mendukung KTT G20 dan menjawab kebutuhan masyarakat dunia yang ingin berlibur atau melakukan pertemuan bisnis di Indonesia, oleh karena itu, kami harus berikan yang terbaik,” jelas Tito, Sabtu (5/11), seperti dilansir dari Tempo.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Adapun uji coba pertama kali e-VOA di Bandara Soetta berlangsung pada Jumat (4/11) malam pukul 22.55 WIB. Warga negara asing yang menjadi pengguna e-VOA pertama mendarat di Indonesia lewat Bandara Soekarno-Hatta adalah Guo Jinpeng asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) atau Republik Rakyat China (RRC). Ia datang dari Hong Kong dengan pesawat Cathay Pasific Airways bernomor penerbangan CX797.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Habiburahman menjelaskan, e-VOA tersebut mempunyai indeks visa B213. Walaupun inovasi ini masih pada tahap uji coba, diharapkan usai peluncurannya nanti WNA akan lebih mudah dalam mendaftarkan permohonan visanya, karena cukup melalui website molina.imigrasi.go.id.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">“Setelah ada persetujuan, orang asing tinggal melakukan pembayaran secara online dengan kartu kredit berlogo Visa, Mastercard, atau JCB,” papar Habiburahman. Usai melakukan pembayaran, permohonan e-VOA akan diverifikasi oleh petugas dan apabila disetujui maka akan dikirimkan pada WNA lewat aplikasi. Berikutnya, orang asing tinggal mengunduh e-VOA yang sudah disetujui dan cukup ditunjukkan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi ketika masuk wilayah Indonesia.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Sementara ini hanya orang asing dari 26 negara yang diizinkan untuk mengajukan permohonan e-VOA di Indonesia, antara lain WNA asal Australia, Afrika Selatan, Amerika Serikat, Arab Saudi, Argentina, Belanda, Belgium, Brasil, Denmark, India, Inggris, Italia, Jepang, Jerman, Kanada, Korea Selatan, Meksiko, Prancis, Rusia, Selandia Baru, Spanyol, Swiss, Timor Leste, Tiongkok, Turki, dan Ukraina.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Selama masa uji coba, WNA pemegang e-VOA hanya diizinkan masuk Indonesia melalui 2 pintu kedatangan, yakni Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang dan Bandara Internasional Ngurah Rai Bali. WNA pengguna e-VOA, wajib membayar sebesar Rp500.000 dan akan diizinkan tinggal di Indonesia selama 30 hari serta dapat diperpanjang 30 hari di kantor imigrasi.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Seperti halnya e-Visa, e-VOA bisa digunakan paling lama 90 hari setelah pembayaran dilakukan. WNA pemilik e-VOA diizinkan tinggal di Indonesia untuk kunjungan wisata, kunjungan tugas pemerintahan, kunjungan pembicaraan bisnis, kunjungan pembelian barang, kunjungan rapat, dan transit.</span></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">9002</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Ditjen Imigrasi Resmi Terapkan Masa Berlaku Paspor 10 Tahun</title>
		<link>https://juandaairport.com/soekarnohatta/imigrasi-terapkan-masa-berlaku-paspor-10-tahun.info</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Staf Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 13 Oct 2022 05:17:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Administrasi]]></category>
		<category><![CDATA[biaya]]></category>
		<category><![CDATA[imigrasi]]></category>
		<category><![CDATA[paspor]]></category>
		<category><![CDATA[pelayanan]]></category>
		<category><![CDATA[warga]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://bandarasoekarnohatta.com/?p=8917</guid>

					<description><![CDATA[Jakarta – Mulai hari Rabu (12/10) kemarin, Direktorat Jenderal Imigrasi resmi menerapkan masa berlaku paspor hingga 10 tahun. Kebijakan tersebut sesuai dengan Pasal 2A Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 18 tahun 2022 yang diundangkan di Jakarta pada Kamis, 29 September 2022 lalu. “Kebijakan paspor dengan masa berlaku 10 tahun sudah dapat diimplementasikan mulai... ]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta </b><span style="font-weight: 400;">– Mulai hari Rabu (12/10) kemarin, Direktorat Jenderal Imigrasi resmi menerapkan masa berlaku paspor hingga 10 tahun. Kebijakan tersebut sesuai dengan Pasal 2A Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 18 tahun 2022 yang diundangkan di Jakarta pada Kamis, 29 September 2022 lalu.</span></p>
<div id="attachment_8918" style="width: 690px" class="wp-caption aligncenter"><a href="http://bandarasoekarnohatta.com/imigrasi-terapkan-masa-berlaku-paspor-10-tahun.info/masa-berlaku-paspor#main" rel="attachment wp-att-8918"><img decoding="async" aria-describedby="caption-attachment-8918" class="size-full wp-image-8918" src="http://bandarasoekarnohatta.com/wp-content/uploads/Masa-Berlaku-Paspor.jpg" alt="Masa Berlaku Paspor - (www.thejakartapost.com)" width="680" height="300" srcset="https://juandaairport.com/soekarnohatta/wp-content/uploads/Masa-Berlaku-Paspor.jpg 680w, https://juandaairport.com/soekarnohatta/wp-content/uploads/Masa-Berlaku-Paspor-300x132.jpg 300w" sizes="(max-width: 680px) 100vw, 680px" /></a><p id="caption-attachment-8918" class="wp-caption-text">Masa Berlaku Paspor &#8211; (www.thejakartapost.com)</p></div>
<p><span style="font-weight: 400;">“Kebijakan paspor dengan masa berlaku 10 tahun sudah dapat diimplementasikan mulai 12 Oktober 2022. Kami mohon dukungan dan saran selama masa transisi tersebut agar Imigrasi dapat memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat,” ujar pelaksana tugas Direktur Jenderal Imigrasi Widodo Ekatjahjana, Selasa (11/10), seperti dilansir dari Tempo.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Lebih lanjut Widodo menjelaskan bahwa saat ini aturan terkait biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) paspor masih dalam pembahasan dengan stakeholder terkait. “Masyarakat masih akan membayar biaya yang sama dengan sebelumnya, yaitu Rp350.000 untuk paspor biasa non-elektronik dan Rp650.000 untuk paspor biasa elektronik,” papar Widodo. Biaya tersebut hanya berlaku sampai peraturan berikutnya diterbitkan.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">“Masa berlaku paspor 10 tahun tidak berlaku terhadap paspor yang terbit sebelum tanggal diimplementasikannya Permenkumham 18/2022,” jelas Widodo. Dalam pasal 2A ayat (2) Permenkumham 18/2022 disebutkan paspor biasa jenis elektronik dan nonelektronik dengan masa berlaku paling lama 10 tahun hanya diberikan pada Warga Negara Indonesia yang telah berusia 17 tahun atau sudah menikah. Selain kategori tersebut, paspor diberikan untuk jangka waktu 5 tahun.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Sedangkan, paspor yang dikhususkan Anak Berkewarganegaraan Ganda atau ABG, disesuaikan dengan jangka waktu hingga anak diwajibkan memilih kewarganegaraannya. Dalam contoh yang diberikan yakni apabila usia ABG adalah 18 tahun ketika penggantian paspor, maka masa berlaku paspor menjadi 3 tahun atau sampai dia berusia 21 tahun. Walau demikian, usia tersebut adalah batas maksimal ABG untuk menentukan kewarganegaraannya.</span></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">8917</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Jaga Kamtibmas, Polisi Patroli di KA Bandara Soetta</title>
		<link>https://juandaairport.com/soekarnohatta/polresta-patroli-ka-bandara-soekarno-hatta.info</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Staf Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 11 Aug 2022 04:24:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Administrasi]]></category>
		<category><![CDATA[bandara]]></category>
		<category><![CDATA[fasilitas]]></category>
		<category><![CDATA[penumpang]]></category>
		<category><![CDATA[Soekarno-Hatta]]></category>
		<category><![CDATA[warga]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://bandarasoekarnohatta.com/?p=8715</guid>

					<description><![CDATA[Jakarta – Personel polisi dari Polresta Bandara Soekarno-Hatta melaksanakan patroli mobile di KA Bandara rute Bandara Soetta-Batu Ceper dan sebaliknya pada Kamis (4/8) lalu. Patroli yang dipimpin oleh Ipda Heru ini bertujuan mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta tindak kejahatan dan pelecehan seksual di fasilitas transportasi umum. Dalam kegiatan patroli ini, petugas... ]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta </b><span style="font-weight: 400;">– Personel polisi dari Polresta Bandara Soekarno-Hatta melaksanakan patroli mobile di KA Bandara rute Bandara Soetta-Batu Ceper dan sebaliknya pada Kamis (4/8) lalu. Patroli yang dipimpin oleh Ipda Heru ini bertujuan mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta tindak kejahatan dan pelecehan seksual di fasilitas transportasi umum.</span></p>
<div id="attachment_8716" style="width: 690px" class="wp-caption aligncenter"><a href="http://bandarasoekarnohatta.com/polresta-patroli-ka-bandara-soekarno-hatta.info/personel-polisi-dari-polresta-bandara-soekarno-hatta-melaksanakan-patroli#main" rel="attachment wp-att-8716"><img loading="lazy" decoding="async" aria-describedby="caption-attachment-8716" class="size-full wp-image-8716" src="http://bandarasoekarnohatta.com/wp-content/uploads/Personel-polisi-dari-Polresta-Bandara-Soekarno-Hatta-melaksanakan-patroli.jpg" alt="Personel polisi dari Polresta Bandara Soekarno-Hatta melaksanakan patroli - siagaindonesia.id" width="680" height="300" srcset="https://juandaairport.com/soekarnohatta/wp-content/uploads/Personel-polisi-dari-Polresta-Bandara-Soekarno-Hatta-melaksanakan-patroli.jpg 680w, https://juandaairport.com/soekarnohatta/wp-content/uploads/Personel-polisi-dari-Polresta-Bandara-Soekarno-Hatta-melaksanakan-patroli-300x132.jpg 300w" sizes="auto, (max-width: 680px) 100vw, 680px" /></a><p id="caption-attachment-8716" class="wp-caption-text">Personel polisi dari Polresta Bandara Soekarno-Hatta melaksanakan patroli &#8211; siagaindonesia.id</p></div>
<p><span style="font-weight: 400;">Dalam kegiatan patroli ini, petugas kepolisian pun memberi imbauan Kamtimbas dan mengajak masyarakat atau para pengguna jasa untuk ikut aktif melaporkan apabila mengetahui adanya tindakan yang meresahkan dengan membagikan nomor Call Center.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">“Jangan lupa, mau berangkat ke mana-mana cek dan ricek kembali bawaannya. Nanti kalau memang ada kesulitan, melihat tindak pidana, tadi saya sudah memasang [sticker] di gerbong, nanti ditelepon via WA atau via telepon, kami akan hadir,” ujar Ipda Heru, seperti dilansir dari Tangerangonline.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Di samping itu, para petugas juga menempelkan sticker di setiap gerbong kereta Bandara Soetta yang berisi imbauan Kamtibmas dan nomor Call Center yang bisa dihubungi sewaktu-waktu. Masyarakat diimbau untuk waspada dengan curas (pencurian dengan kekerasan, di antaranya begal motor, jambret, dll), curat (pencurian dengan pemberatan, di antaranya pembobolan rumah atau ruang kosong, dll), curanmor (pencurian kendaraan bermotor).</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Kemudian, penumpang juga diwajibkan waspada terhadap geng motor atau sekelompok pemuda, tawuran warga ataupun pelajar, bencana alam (kebakaran, banjir, longsor, pohon tumbang, dll), laka lantas dan kemacetan, serta kegiatan yang membahayakan penerbangan (di antaranya bermain layang-layang, laser, drone, bakar sampah, membawa senjata api maupun senjata tajam, memancing di area terbatas bandara, dll).</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">“Apabila masyarakat melihat poin tersebut di atas segera laporkan kepada Command Center Polresta Bandara Soetta di nomor CALL CENTER 110, HP/WA 08119909110,” demikian bunyi imbauan tersebut.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Sementara itu, Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono menegaskan bahwa pihaknya berupaya untuk terus meningkatkan kegiatan-kegiatan yang mengedepankan konsep pencegahan di tiap pelaksanaan tugas sehari-hari. “Kehadiran Polri sebagai representasi negara memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, termasuk penumpang kereta api Bandara. Dan ini merupakan bagian dari aspek pencegahan,” tandasnya.</span></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">8715</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Manfaatkan VoA, 820 WNA Masuk Indonesia Lewat Bandara Soekarno-Hatta</title>
		<link>https://juandaairport.com/soekarnohatta/jumlah-kedatangan-wna-voa-bandara-soekarno-hatta.info</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Staf Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 16 Apr 2022 04:26:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Penerbangan]]></category>
		<category><![CDATA[bandara]]></category>
		<category><![CDATA[fasilitas]]></category>
		<category><![CDATA[Internasional]]></category>
		<category><![CDATA[jumlah]]></category>
		<category><![CDATA[layanan]]></category>
		<category><![CDATA[negara]]></category>
		<category><![CDATA[Soekarno-Hatta]]></category>
		<category><![CDATA[warga]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://bandarasoekarnohatta.com/?p=8405</guid>

					<description><![CDATA[Jakarta – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, mencatat ada sebanyak 820 warga negara asing (WNA) yang masuk Indonesia menggunakan Visa On Arrival (VOA). Sejak diberlakukannya aturan keimigrasian berupa bebas visa kunjungan dan visa kunjungan kedatangan (Visa on Arrival) khusus wisata (BVKKW dan VKSKKW) pada (6/4) lalu, jumlah kedatangan WNA terus mengalami... ]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta </b><span style="font-weight: 400;">– Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, mencatat ada sebanyak 820 warga negara asing (WNA) yang masuk Indonesia menggunakan Visa On Arrival (VOA). Sejak diberlakukannya aturan keimigrasian berupa bebas visa kunjungan dan visa kunjungan kedatangan (Visa on Arrival) khusus wisata (BVKKW dan VKSKKW) pada (6/4) lalu, jumlah kedatangan WNA terus mengalami peningkatan.</span></p>
<div id="attachment_6341" style="width: 690px" class="wp-caption aligncenter"><a href="http://bandarasoekarnohatta.com/traveloka-tiket-com-sediakan-layanan-tes-covid.info/penumpang-memakai-masker-di-terminal-3-bandara-soekarno-hatta#main" rel="attachment wp-att-6341"><img loading="lazy" decoding="async" aria-describedby="caption-attachment-6341" class="size-full wp-image-6341" src="http://bandarasoekarnohatta.com/wp-content/uploads/Penumpang-memakai-masker-di-terminal-3-Bandara-Soekarno-Hatta.jpg" alt="Penumpang memakai masker di terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta - travel.kompas.com" width="680" height="300" srcset="https://juandaairport.com/soekarnohatta/wp-content/uploads/Penumpang-memakai-masker-di-terminal-3-Bandara-Soekarno-Hatta.jpg 680w, https://juandaairport.com/soekarnohatta/wp-content/uploads/Penumpang-memakai-masker-di-terminal-3-Bandara-Soekarno-Hatta-300x132.jpg 300w" sizes="auto, (max-width: 680px) 100vw, 680px" /></a><p id="caption-attachment-6341" class="wp-caption-text">Penumpang memakai masker di terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta &#8211; travel.kompas.com</p></div>
<p><span style="font-weight: 400;">“Banyak WNA yang memanfaatkan fasilitas ini untuk masuk ke Indonesia, jumlahnya terus meningkat,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Muhammad Tito Andrianto, Rabu (13/4), seperti dilansir dari Okezone.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Lebih lanjut Tito memprediksi bahwa WNA yang menggunakan Visa On Arrival (VOA) untuk masuk wilayah Indonesia akan terus mengalami kenaikan. Pasalnya, hampir 2 tahun sejak pandemi melanda Tanah Air, fasilitas tersebut ditutup untuk sementara.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta juga melaporkan, ada 5 negara yang paling banyak menggunakan layanan VoA, antara lain WNA asal Amerika Serikat sebanyak 119 orang, India 83 orang, Perancis 75 orang, Belanda 63 orang, dan Australia 59 orang.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Untuk mengantisipasi lonjakan kedatangan WNA pengguna VoA, maka di Bandara Soetta disiapkan 6 konter di area Imigrasi Kedatangan Internasional Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Adapun jumlah WNA pelintas yang masuk melalui TPI Bandara Soekarno-Hatta pada Maret 2022 sebanyak 10.323 orang, sedangkan pada April (1-11 April 2022) sebanyak 14.311 pelintas.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi mulai 6 April 2022 telah memperluas cakupan kebijakan pemberian Bebas Visa Kunjungan serta Visa Kunjungan Saat Kedatangan (VOA) Khusus Wisata (BVKKW/VKSKKW). Kebijakan baru tersebut diatur lewat Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-0549.GR.01.01 pada 5 April 2022 mengenai Kemudahan Keimigrasian Dalam Rangka Mendukung Pariwisata Berkelanjutan Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Lewat kebijakan baru tersebut, 9 negara ASEAN diperbolehkan masuk dengan fasilitas Bebas Visa Kunjungan Khusus Wisata (BVKKW), sementara 43 negara dapat menggunakan fasilitas Keimigrasian melalui Visa Kunjungan Saat Kedatangan (VoA) Khusus Wisata (VKSKKW).</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Imigrasi Soekarno-Hatta sendiri jadi salah satu dari 7 tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandar Udara lain yang membuka fasilitas itu selain Ngurah Rai di Bali, Kualanamu di Sumatra Utara, Juanda di Jawa Timur, Hasanuddin di Sulawesi Selatan, Sam Ratulangi di Sulawesi Utara dan Yogyakarta di DIY.</span></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">8405</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pemerintah Tambah Pintu Masuk Internasional Lewat Bandara Zainuddin Abdul Madjid NTB</title>
		<link>https://juandaairport.com/soekarnohatta/pemerintah-tambah-satu-pintu-masuk-bandara-internasional.info</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Staf Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 16 Feb 2022 04:27:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Penerbangan]]></category>
		<category><![CDATA[asing]]></category>
		<category><![CDATA[bandara]]></category>
		<category><![CDATA[Internasional]]></category>
		<category><![CDATA[negara]]></category>
		<category><![CDATA[pemerintah]]></category>
		<category><![CDATA[Soekarno-Hatta]]></category>
		<category><![CDATA[warga]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://bandarasoekarnohatta.com/?p=8237</guid>

					<description><![CDATA[Jakarta – Pemerintah RI memutuskan untuk menambah satu titik pintu masuk udara untuk para pelaku perjalanan internasional atau PPLN, yaitu melalui Bandara Zainuddin Abdul Madjid di NTB. Penambahan bandara untuk PPLN ini tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 10 Tahun 2022 yang diterbitkan pada Senin (14/2). “Pada pengaturan Inmendagri 10/2022, terdapat penambahan pintu... ]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta </b><span style="font-weight: 400;">– Pemerintah RI memutuskan untuk menambah satu titik pintu masuk udara untuk para pelaku perjalanan internasional atau PPLN, yaitu melalui Bandara Zainuddin Abdul Madjid di NTB. Penambahan bandara untuk PPLN ini tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 10 Tahun 2022 yang diterbitkan pada Senin (14/2).</span></p>
<div id="attachment_8238" style="width: 690px" class="wp-caption aligncenter"><a href="http://bandarasoekarnohatta.com/pemerintah-tambah-satu-pintu-masuk-bandara-internasional.info/safrizal-za#main" rel="attachment wp-att-8238"><img loading="lazy" decoding="async" aria-describedby="caption-attachment-8238" class="size-full wp-image-8238" src="http://bandarasoekarnohatta.com/wp-content/uploads/Safrizal-ZA.jpg" alt="Safrizal ZA, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri - aceh.tribunnews.com" width="680" height="300" srcset="https://juandaairport.com/soekarnohatta/wp-content/uploads/Safrizal-ZA.jpg 680w, https://juandaairport.com/soekarnohatta/wp-content/uploads/Safrizal-ZA-300x132.jpg 300w" sizes="auto, (max-width: 680px) 100vw, 680px" /></a><p id="caption-attachment-8238" class="wp-caption-text">Safrizal ZA, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri &#8211; aceh.tribunnews.com</p></div>
<p><span style="font-weight: 400;">“Pada pengaturan Inmendagri 10/2022, terdapat penambahan pintu masuk udara yaitu Bandara Zainuddin Abdul Madjid di NTB,” kata Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA, Selasa (15/2), seperti dilansir Detik.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Dengan demikian, kini ada 7 titik pintu masuk udara untuk pelaku perjalanan internasional, antara lain Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang Provinsi Banten, Bandara Juanda di Sidoarjo Provinsi Jawa Timur, Bandara Ngurah Rai di Denpasar Provinsi Bali, Bandara Hang Nadim di Batam Provinsi Kepulauan Riau, Bandara Raja Haji Fisabilillah di Tanjung Pinang Provinsi Kepulauan Riau, Bandara Sam Ratulangi di Manado Provinsi Sulawesi Utara, dan Bandara Zainuddin Abdul Madjid di Lombok Tengah Provinsi NTB.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Di samping itu, terdapat penambahan pintu laut di sejumlah daerah, seperti Bali, Kepulauan Riau, hingga Kalimantan Utara. “Selain itu, penambahan juga dilakukan di pintu masuk laut di Tanjung Benoa Bali, Batam dan Tanjung Pinang Kepulauan Riau, dan Nunukan Kalimantan Utara,” jelasnya. “Khusus untuk Tanjung Benoa di Provinsi Bali dapat menggunakan kapal pesiar (cruise) dan kapal layar (yacht) serta penambahan pintu masuk darat di PLBN Aruk dan Entikong di Kalimantan Barat, dan Motaain NTT,” imbuhnya.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Inmendagri terbaru juga mengatur tentang pergantian dan pemulangan awak kapal warga negara asing (WNA) atau warga negara Indonesia (WNI). Pergantian dan pemulangan dapat dilakukan di sejumlah pelabuhan yang dimaksud.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">“Juga dilakukan pengaturan terkait layanan pergantian dan pemulangan bagi awak kapal WNA atau awak kapal WNI pada kapal berbendera asing yang dapat dilakukan di Pelabuhan Belawan, Tanjung Balai Karimun (Pulau Nipah dan Tg. Balai Karimun), Batam (Pulau Galang, Batu Ampar, dan Kabil), Merak, Tanjung Priok, Tanjung Perak, Makassar, Benoa, Sorong, Ambon, dan Bitung,” kata Safrizal.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Pemerintah pun saat ini memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali hingga tanggal 21 Februari, sedangkan untuk luar wilayah Jawa-Bali sampai dengan tanggal 28 Februari 2022.</span></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">8237</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Selama Januari 2022, Imigrasi Bandara Soetta Tolak Masuk 63 WNA</title>
		<link>https://juandaairport.com/soekarnohatta/imigrasi-bandara-soekarno-hatta-tolak-masuk-wna.info</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Staf Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 19 Jan 2022 05:05:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Administrasi]]></category>
		<category><![CDATA[bandara]]></category>
		<category><![CDATA[imigrasi]]></category>
		<category><![CDATA[kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[negara]]></category>
		<category><![CDATA[Soekarno-Hatta]]></category>
		<category><![CDATA[warga]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://bandarasoekarnohatta.com/?p=8164</guid>

					<description><![CDATA[Jakarta – Selama periode 1-16 Januari 2022, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta telah mendeportasi 5 WNA dan menolak 63 warga negara asing (WNA) dari wilayah Indonesia. Penolakan tersebut dilakukan oleh Imigrasi Bandara Soetta dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Romi Yudianto mengungkapkan bahwa langkah tersebut bentuk... ]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta </b><span style="font-weight: 400;">– Selama periode 1-16 Januari 2022, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta telah mendeportasi 5 WNA dan menolak 63 warga negara asing (WNA) dari wilayah Indonesia. Penolakan tersebut dilakukan oleh Imigrasi Bandara Soetta dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.</span></p>
<div id="attachment_6341" style="width: 690px" class="wp-caption aligncenter"><a href="http://bandarasoekarnohatta.com/traveloka-tiket-com-sediakan-layanan-tes-covid.info/penumpang-memakai-masker-di-terminal-3-bandara-soekarno-hatta#main" rel="attachment wp-att-6341"><img loading="lazy" decoding="async" aria-describedby="caption-attachment-6341" class="size-full wp-image-6341" src="http://bandarasoekarnohatta.com/wp-content/uploads/Penumpang-memakai-masker-di-terminal-3-Bandara-Soekarno-Hatta.jpg" alt="Penumpang memakai masker di terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta - travel.kompas.com" width="680" height="300" srcset="https://juandaairport.com/soekarnohatta/wp-content/uploads/Penumpang-memakai-masker-di-terminal-3-Bandara-Soekarno-Hatta.jpg 680w, https://juandaairport.com/soekarnohatta/wp-content/uploads/Penumpang-memakai-masker-di-terminal-3-Bandara-Soekarno-Hatta-300x132.jpg 300w" sizes="auto, (max-width: 680px) 100vw, 680px" /></a><p id="caption-attachment-6341" class="wp-caption-text">Penumpang memakai masker di terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta &#8211; travel.kompas.com</p></div>
<p><span style="font-weight: 400;">Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Romi Yudianto mengungkapkan bahwa langkah tersebut bentuk selective policy di tengah pandemi. “Dan hal ini guna memastikan WNA yang masuk ke wilayah Indonesia membawa manfaat sesuai dengan amanat UU Nomor 6/2011 tentang Keimigrasian,” kata Romi, Senin (17/1), seperti dilansir Sindonews.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Romi merinci, orang asing yang ditolak masuk wilayah Indonesia melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi Soekarno-Hatta berasal dari 25 negara. Adapun 5 negara yang paling banyak ditolak masuk meliputi WNA dari Inggris sebanyak 10 orang, Prancis 7 orang, Nigeria 6 orang, Bangladesh 6 orang, dan Filipina sebanyak 4 orang.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">“Sebanyak 21 kasus penolakan didasarkan atas Surat Edaran Ditjen Imigrasi terkait pembatasan sementara warga negara asing yang pernah tinggal dan atau mengunjungi beberapa negara tertentu selama 14 hari terakhir,” jelas Romi.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Di samping itu, 3 orang WNA yang ditolak berdasarkan rekomendasi dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno-Hatta, dikarenakan tak memenuhi persyaratan yang diatur dalam Surat Edaran Satgas Covid-19. “Hal ini seperti tidak memiliki hasil PCR atau tidak dapat menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 dosis lengkap,” paparnya.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Romi menegaskan bahwa WNA yang diizinkan masuk wilayah Indonesia harus yang sesuai dengan prinsip selective policy. “Selain itu Imigrasi juga terus melakukan pengawasan terhadap keberadaan WNA di wilayah Indonesia, agar memastikan penerapan aturan keimigrasian berjalan dengan baik,” terang Romi.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Langkah deportasi dan penolakan yang dilakukan oleh Imigrasi ini dilakukan untuk menegakkan hukum dan keamanan negara sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian. Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta juga memberi Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa sanksi administratif yang ditetapkan Pejabat Imigrasi terhadap Orang Asing di luar proses peradilan. Sanksi tersebut adalah wujud penegakan Hukum Keimigrasian terhadap WNA yang terbukti melakukan pelanggaran.</span></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">8164</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Masuk Indonesia via Jalur Udara, Wajib Karantina 10 Hari</title>
		<link>https://juandaairport.com/soekarnohatta/masuk-indonesia-jalur-udara-karantina.info</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Staf Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 07 Dec 2021 05:31:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Penerbangan]]></category>
		<category><![CDATA[bandara]]></category>
		<category><![CDATA[fasilitas]]></category>
		<category><![CDATA[Internasional]]></category>
		<category><![CDATA[negara]]></category>
		<category><![CDATA[Soekarno-Hatta]]></category>
		<category><![CDATA[warga]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://bandarasoekarnohatta.com/?p=8040</guid>

					<description><![CDATA[JAKARTA – Kementerian Perhubungan memperketat pintu masuk wilayah Indonesia melalui jalur udara untuk mencegah gelombang ketika Covid-19 dan varian omicron. Bagi warga negara Indonesia maupun warga negara asing yang masuk lewat Bandara Internasional Soekarno-Hatta maupun Bandara Internasional Sam Ratulangi, diwajibkan menjalani karantina selama 10 hari dari sebelumnya hanya 7 hari. “Tadi presiden sudah memberikan arahan... ]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>JAKARTA –</b><span style="font-weight: 400;"> Kementerian Perhubungan memperketat pintu masuk wilayah Indonesia melalui jalur udara untuk mencegah gelombang ketika Covid-19 dan varian omicron. Bagi warga negara Indonesia maupun warga negara asing yang masuk lewat Bandara Internasional Soekarno-Hatta maupun Bandara Internasional Sam Ratulangi, diwajibkan menjalani karantina selama 10 hari dari sebelumnya hanya 7 hari.</span></p>
<div id="attachment_6341" style="width: 690px" class="wp-caption aligncenter"><a href="http://bandarasoekarnohatta.com/traveloka-tiket-com-sediakan-layanan-tes-covid.info/penumpang-memakai-masker-di-terminal-3-bandara-soekarno-hatta#main" rel="attachment wp-att-6341"><img loading="lazy" decoding="async" aria-describedby="caption-attachment-6341" class="size-full wp-image-6341" src="http://bandarasoekarnohatta.com/wp-content/uploads/Penumpang-memakai-masker-di-terminal-3-Bandara-Soekarno-Hatta.jpg" alt="Penumpang memakai masker di terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta - travel.kompas.com" width="680" height="300" srcset="https://juandaairport.com/soekarnohatta/wp-content/uploads/Penumpang-memakai-masker-di-terminal-3-Bandara-Soekarno-Hatta.jpg 680w, https://juandaairport.com/soekarnohatta/wp-content/uploads/Penumpang-memakai-masker-di-terminal-3-Bandara-Soekarno-Hatta-300x132.jpg 300w" sizes="auto, (max-width: 680px) 100vw, 680px" /></a><p id="caption-attachment-6341" class="wp-caption-text">Penumpang memakai masker di terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta &#8211; travel.kompas.com</p></div>
<p><span style="font-weight: 400;">“Tadi presiden sudah memberikan arahan bahwa terkait dengan karantina ini, terus diberlakukan selama 10 hari,” jelas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam siaran pers secara virtual pada Senin (6/12) kemarin. “Karantina untuk (pelaku perjalanan internasional) yang datang dari luar negeri di luar 11 negara yang dilarang.”</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Airlangga melanjutkan, pemberlakuan masa karantina 10 hari ini untuk mengantisipasi penularan Covid-19 varian baru B.1.1.529 atau varian omicron. Dijelaskannya, berdasarkan regulasi kesehatan internasional yang disampaikan Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO, ada sejumlah langkah yang disarankan untuk mencegah meluasnya varian baru tersebut, yakni terus melakukan genome sequencing dan memperbanyak sampel pemeriksaan, mempersiapkan fasilitas kesehatan untuk merespons cepat penularan varian itu, dan membatasi kegiatan masyarakat serta menyegerakan vaksin untuk masyarakat yang rentan.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Novie Riyanto, menurutkan bahwa pihaknya ingin mengendalikan penyebaran Covid-19 semaksimal mungkin. Pengendalian dilakukan mulai penerbangan domestik antisipasi libur Natal dan Tahun Baru, juga di penerbangan internasional mencegah masuknya varian baru omicron.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Sebelumnya, pihak Bandara Soekarno-Hatta sudah melarang masuk warga negara asing dari 11 negara atau sempat mengunjungi 11 negara tersebut dalam kurun waktu 14 hari. Ke-11 negara yang dimaksud adalah Afrika Selatan, Lesotho, Eswatini, Namibia, Botswana, Zimbabwe, Mozambique, Malawi, Zambia, Angola, dan Hong Kong. Kebijakan tersebut sejalan dengan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 23 tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi yang ditandatangani Kepala Satgas Penanganan Covid-19 dan Kepala BNPB, Mayjen TNI Suharyanto.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">“Kami di sini pastinya sudah bersiap dengan adanya Surat Edaran yang baru ini,” papar Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno-Hatta, Darmawali Handoko, dikutip dari Kompas. “Dalam penerapan aturan, KKP bekerja sama dengan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta. Sebab, pihak yang juga berwenang memeriksa riwayat perjalanan seorang WNA di Bandara Soekarno-Hatta melalui paspor masing-masing adalah pihak Imigrasi.”</span></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">8040</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sudah Ada 974 WNA Masuk via Bandara Soetta Sejak Aturan Dilonggarkan</title>
		<link>https://juandaairport.com/soekarnohatta/jumlah-wna-masuk-indonesia-bandara-soekarno-hatta.info</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Staf Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 18 Sep 2021 05:47:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Administrasi]]></category>
		<category><![CDATA[bandara]]></category>
		<category><![CDATA[informasi]]></category>
		<category><![CDATA[Internasional]]></category>
		<category><![CDATA[pemerintah]]></category>
		<category><![CDATA[Soekarno-Hatta]]></category>
		<category><![CDATA[warga]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://bandarasoekarnohatta.com/?p=7790</guid>

					<description><![CDATA[Jakarta – Pemerintah telah membuka kembali pintu masuk kedatangan warga negara asing (WNA) sejak diterbitkannya Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) No. 34 Tahun 2021 tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian di Masa Penanganan Penyebaran Coronavirus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional pada Rabu (15/9). Melalui peraturan tersebut tercantum bahwa Indonesia membuka kedatangan internasional... ]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta </b><span style="font-weight: 400;">– Pemerintah telah membuka kembali pintu masuk kedatangan warga negara asing (WNA) sejak diterbitkannya Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) No. 34 Tahun 2021 tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian di Masa Penanganan Penyebaran Coronavirus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional pada Rabu (15/9).</span></p>
<div id="attachment_6057" style="width: 690px" class="wp-caption aligncenter"><a href="http://bandarasoekarnohatta.com/kunjungan-wisatawan-mancanegara-bandara-soekarno-hatta-turun.info/virus-corona-bikin-jumlah-kunjungan-wisman-ke-indonesia-anjlok#main" rel="attachment wp-att-6057"><img loading="lazy" decoding="async" aria-describedby="caption-attachment-6057" class="size-full wp-image-6057" src="http://bandarasoekarnohatta.com/wp-content/uploads/Virus-Corona-Bikin-Jumlah-Kunjungan-Wisman-ke-Indonesia-Anjlok.jpg" alt="Suasana penumpang di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta" width="680" height="300" srcset="https://juandaairport.com/soekarnohatta/wp-content/uploads/Virus-Corona-Bikin-Jumlah-Kunjungan-Wisman-ke-Indonesia-Anjlok.jpg 680w, https://juandaairport.com/soekarnohatta/wp-content/uploads/Virus-Corona-Bikin-Jumlah-Kunjungan-Wisman-ke-Indonesia-Anjlok-300x132.jpg 300w" sizes="auto, (max-width: 680px) 100vw, 680px" /></a><p id="caption-attachment-6057" class="wp-caption-text">Suasana penumpang di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta &#8211; kompas.com</p></div>
<p><span style="font-weight: 400;">Melalui peraturan tersebut tercantum bahwa Indonesia membuka kedatangan internasional melalui 2 pintu masuk utama, yakni Bandara Soekarno-Hatta Tangerang dan Bandara Sam Ratulangi Manado. Sejak dibukanya pintu masuk ke Indonesia, kabarnya sudah ada sekitar 974 WNA yang masuk melalui Bandara Soetta.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">“Sejak pemberlakuan Permenkumham Nomor 34 tahun 2021, periode 15 sampai 17 September 2021 ada 974 WNA melintas masuk melalui Bandara Soetta. Sementara untuk WNA yang meninggalkan Indonesia berjumlah 874 WNA,” ucap Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Sam Fernando, Jumat (17/9), seperti dilansir Beritasatu.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Sementara itu, untuk warga negara Indonesia (WNI) yang masuk ke Tanah Air setelah bepergian ke luar negeri mencapai 2.961 orang melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta. “Untuk WNI yang pergi keluar Indonesia dari Bandara Soetta selama dua hari ini berjumlah 3.418 orang,” terang Sam.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Sebelum adanya pelonggaran dari pemerintah, selama periode 1 Agustus sampai 14 September 2021 terdapat ribuan WNA yang masuk ke Indonesia. Ribuan WNA tersebut bisa masuk ke Indonesia karena memegang visa dinas dan juga diplomatik.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">“Untuk WNA yang datang ke Indonesia lewat Bandara Soetta pada periode tersebut tercatat ada 15.343 orang. Lalu WNI yang datang dari luar negeri di periode yang sama berjumlah 51.658 orang. Dan untuk WNA yang berangkat ke luar negeri di periode tersebut ada 22.122 dan untuk WNI yang berangkat berjumlah 50.925 orang,” ungkap Sam.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Saat dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi, Arya Pradhana Anggakara menerangkan bahwa Permenkumham Nomor 34 tahun 2021 memberi izin masuk pada warga asing yang memiliki visa atau izin tinggal yang sah dan masih berlaku. “Sebelumnya, pada Permenkumham Nomor 27 Tahun 2021 dinyatakan bahwa warga asing pemegang visa tidak dapat memasuki wilayah Indonesia, terkecuali visa dinas dan visa diplomatik,” katanya.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Tak hanya pemegang visa kunjungan dan visa terbatas yang masih berlaku, subjek lain yang kini juga diizinkan memasuki wilayah Indonesia mencakup orang asing pemegang izin tinggal dinas, izin tinggal diplomatik, izin tinggal terbatas, izin tinggal tetap, pemegang Kartu Perjalanan Pebisnis (KPP) APEC, awak alat angkut yang datang bersama dengan alat angkutnya, serta Pelintas Batas Tradisional.</span></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">7790</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Cegah Covid-19, Bandara Soekarno-Hatta Resmi Batasi WNA Masuk Indonesia</title>
		<link>https://juandaairport.com/soekarnohatta/bandara-soekarno-hatta-batasi-wna-masuk.info</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Staf Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 26 Jul 2021 08:28:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Penerbangan]]></category>
		<category><![CDATA[asing]]></category>
		<category><![CDATA[bandara]]></category>
		<category><![CDATA[bandara soekarno hatta]]></category>
		<category><![CDATA[corona]]></category>
		<category><![CDATA[kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[mancanegara]]></category>
		<category><![CDATA[negara]]></category>
		<category><![CDATA[Soekarno-Hatta]]></category>
		<category><![CDATA[virus]]></category>
		<category><![CDATA[visa]]></category>
		<category><![CDATA[warga]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://bandarasoekarnohatta.com/?p=7618</guid>

					<description><![CDATA[JAKARTA – Untuk meminimalkan penyebaran Covid-19, Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Soekarno-Hatta resmi membatasi warga negara asing (WNA) yang masuk ke Indonesia. Namun, masih ada beberapa golongan WNA yang diizinkan masuk, seperti pemegang visa diplomatik dan visa dinas, pemegang izin tinggal diplomatik dan izin tinggal dinas, serta pemegang izin tinggal... ]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>JAKARTA –</b><span style="font-weight: 400;"> Untuk meminimalkan penyebaran Covid-19, Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Soekarno-Hatta resmi membatasi warga negara asing (WNA) yang masuk ke Indonesia. Namun, masih ada beberapa golongan WNA yang diizinkan masuk, seperti pemegang visa diplomatik dan visa dinas, pemegang izin tinggal diplomatik dan izin tinggal dinas, serta pemegang izin tinggal terbatas dan izin tinggal tetap.</span></p>
<div id="attachment_7619" style="width: 690px" class="wp-caption aligncenter"><img loading="lazy" decoding="async" aria-describedby="caption-attachment-7619" class="size-full wp-image-7619" src="http://bandarasoekarnohatta.com/wp-content/uploads/Bandara-Soekarno-Hatta-Resmi-Batasi-WNA-Masuk-Indonesia.jpg" alt="" width="680" height="300" srcset="https://juandaairport.com/soekarnohatta/wp-content/uploads/Bandara-Soekarno-Hatta-Resmi-Batasi-WNA-Masuk-Indonesia.jpg 680w, https://juandaairport.com/soekarnohatta/wp-content/uploads/Bandara-Soekarno-Hatta-Resmi-Batasi-WNA-Masuk-Indonesia-300x132.jpg 300w" sizes="auto, (max-width: 680px) 100vw, 680px" /><p id="caption-attachment-7619" class="wp-caption-text">Ilustrasi : Warga negara asing di Bandara Internasional Soekarno-Hatta &#8211; voi.id</p></div>
<p><span style="font-weight: 400;">“Pembatasan tersebut diterapkan berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 27 tahun 2021,” jelas Kepala Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Romy Yudianto, dikutip dari Kompas. “Terbitnya Peraturan Menteri Hukum dan HAM tersebut adalah bentuk pelaksanaan kebijakan selective policy yang dijalankan oleh pihak Imigrasi.”</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Meski demikian, masih ada beberapa golongan WNA yang tetap diizinkan masuk ke wilayah Indonesia. Selain yang disebutkan di atas, orang asing dengan tujuan kesehatan dan kemanusiaan setelah mendapatkan rekomendasi dari kementerian dan memenuhi protokol kesehatan juga masih diizinkan masuk ke wilayah Indonesia.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Romy berharap, Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 27 tahun 2021 tersebut dapat mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Indonesia. Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta sendiri nantinya bakal dibantu oleh pemegang kebijakan atau stakeholder terkait di bandara ketika menjalankan aturan terbaru tersebut.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Sementara itu, menurut Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta, Sam Fernando, seharusnya aturan ini diterapkan 21 Juli. Namun, Menteri Yasonna Laoly memberikan dispensasi hingga 23 Juli 2021 pukul 24.00 WIB. Dispensasi diberikan karena ada pesawat yang sedang dalam perjalanan masuk.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">“Dispensasi waktu diberikan pada saat peraturan dimaksud diberlakukan, masih terdapat alat angkut yang sedang berada dalam perjalanan masuk ke wilayah Indonesia,” ujar Sam. “Alat angkut itu  membawa warga negara asing yang memiliki visa kunjungan, visa kunjungan beberapa kali perjalanan, dan visa tinggal terbatas.”</span></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">7618</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
