X

Persiapan Libur Nataru, Kemenhub Inspeksi Pesawat di 38 Bandara

Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara melakukan kegiatan ramp check atau inspeksi di 38 yang ada di Indonesia. Hal tersebut dilakukan demi memastikan aspek keselamatan udara sudah terpenuhi.

Maria Kristi Endah Murni, Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Udara – (www.medcom.id)

Menurut Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Maria Kristi Endah Murni, ramp check adalah proses penting untuk menjamin keselamatan transportasi udara. Terlebih karena menjelang dan (Nataru) 2022/2023 frekuensi akan lebih meningkat dibanding hari biasa.

“Inspeksi pesawat dilakukan untuk memverifikasi kepatuhan terhadap standar dan peraturan yang telah ditetapkan oleh International Civil Aviation Organization (ICAO), yang dilakukan secara berjadwal oleh tim inspektur dari Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU),” ujar Kristi di Jakarta, Jumat (9/12), seperti dilansir dari Antara.

Lebih lanjut Kristi menjelaskan, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara akan melakukan inspeksi terhadap pesawat yang kini sudah terdaftar dan memiliki sertifikat untuk beroperasi atau disebut Air Operator Certificate (AOC). Per bulan November 2022, pesawat yang serviceable ada sebanyak 367 pesawat di AOC 121 dan 223 pesawat di AOC 135. “Pesawat ini lah yang siap melayani kebutuhan masyarakat pada libur Nataru nanti,” tegas Kristi.

AOC 121 sendiri merupakan sertifikat yang diberikan kepada pesawat berkapasitas di atas 30 tempat duduk. Sedangkan AOC 135 adalah sertifikat yang diberikan pada pesawat dengan di bawah 30 tempat duduk.

Kristi menjelaskan, selama masa libur Natal dan Tahun Baru pihak Kemenhub akan melakukan ramp check terjadwal di 38 bandara di Indonesia. Ramp check tersebut dilaksanakan mulai tanggal 21 Desember 2022 sampai 2 Januari 2023 yang akan dilakukan oleh tim dari DKPPU dan Kantor Otoritas Bandar Udara (OBU) Wilayah I sampai dengan wilayah X.

Berdasar data yang ada, jumlah penumpang transportasi udara selama masa libur Natal dan Tahun Baru kali ini diperkirakan mencapai 3,62 juta penumpang atau 52,7 persen lebih besar dibandingkan tahun lalu. Peningkatan jumlah penumpang disebabkan karena tidak adanya aturan pembatasan mobilitas pada penyelenggaraan Nataru tahun ini.

“Kami juga akan berkoordinasi terus dengan penyelenggara bandar udara dan maskapai penerbangan terkait ramp check ini untuk menjamin kelancaran serta meningkatkan pemenuhan aspek keselamatan penerbangan pada masa libur Nataru nanti,” pungkas Kristi.

Staf Redaksi:
Related Post