Jakarta – Mulai tanggal 17 Agustus 2021 lalu, tarif pemeriksaan PCR test oleh Farmalab di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang dan Bandara Husein Sastranegara Bandung diturunkan menjadi Rp495.000. Hasil pemeriksaan dapat diperoleh dalam waktu 1 x 24 jam.
Menurut VP of Corporate Communication AP II Yado Yarismano, penurunan biaya pemeriksaan Covid-19 ini sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor: HK.02.02/I/2845/2021 Tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).
“PT Angkasa Pura II (Persero) selaku pengelola Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Husein Sastranegara telah berkoordinasi dengan Farmalab selaku penyedia fasilitas kesehatan yang menjalankan Airport Health Center di kedua bandara tersebut untuk menurunkan tarif RT-PCR menjadi Rp495.000 sejalan dengan SE dari Kemenkes,” kata Yado, Rabu (18/8), seperti dilansir Kompas.
Yado mengharapkan kebijakan tersebut dapat membantu para penumpang pesawat, karena tes PCR sudah menjadi syarat perjalanan jarak jauh di masa pandemi Covid-19. Hingga kini, pihak manajemen Bandara Soetta mengoperasikan Airport Health Center untuk turut mendukung calon penumpang pesawat dalam memenuhi protokol kesehatan di tengah pandemi.
Adapun fasilitas Airport Health Center di Bandara Internasional Soekarno-Hatta beroperasi 24 jam di Terminal 2 dan Terminal 3. Sedangkan layanan kesehatan di Bandara Husein Sastranegara beroperasi sejak pukul 07.00 sampai jam 16.00 WIB.
Selain tes PCR, layanan pemeriksaan rapid test antigen di Airport Health Center biayanya juga turun jadi Rp125 ribu. Harga tersebut berlaku untuk seluruh bandar udara kelolaan PT Angkasa Pura (AP) II. “Perjalanan di masa pandemi ini hanya untuk keperluan mendesak, dan kami juga mengimbau kepada calon penumpang pesawat agar dapat melakukan tes COVID-19 di fasilitas kesehatan lainnya di luar bandara agar setibanya di bandara dapat langsung memproses keberangkatan,” beber Yado.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meminta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menurunkan harga tes PCR menjadi Rp450 ribu – Rp550 ribu. “Saya sudah berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini, saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran antara Rp450 ribu sampai Rp550 ribu,” papar Jokowi. Dengan diturunkannya harga tes PCR tersebut diharapkan semakin banyak masyarakat yang melakukan testing.