
Jakarta – PT Angkasa Pura I (Persero) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Udara (AU) melakukan kegiatan simulasi forced down atau penanganan pesawat udara asing setelah pemaksaan pendaratan di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD beserta Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, dan Direktur Operasi PT Angkasa Pura I (Persero) Wendo Asrul Rose. “Angkasa Pura I mendukung penuh kegiatan simulasi penanganan pesawat asing setelah pemaksaan mendarat ini demi mewujudkan penegakan kedaulatan negara,” ucap Direktur Operasi PT Angkasa Pura I (Persero) Wendo Asrul Rose di Jakarta, Sabtu (12/6), seperti dilansir Antara.
Wendo mengungkapkan bahwa pihak AP I berterima kasih atas inisiatif Kemenpolhukam untuk melakukan sosialisasi dan simulasi tersebut sehingga antar-pemangku kepentingan terkait memiliki pemahaman yang sama dan bisa mengimplementasikan kegiatan penanganan tersebut dengan lancar.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman yang turut hadir dalam acara tersebut mengungkapkan bahwa, “Kegiatan ini sebagai bahan dalam rancangan undang-undang terkait keamanan nasional dari pelanggaran asing atas wilayah teritorial wilayah NKRI.”
Menkopolhukam Mahfud MD menambahkan, kegiatan ini adalah momentum untuk meningkatkan koordinasi antar-kementerian dan lembaga, khususnya dalam penanganan pesawat asing yang telah dipaksa mendarat di bandar udara dan/atau di pangkalan udara yang telah ditentukan.
“Inisiasi penyusunan kesepakatan bersama tentang penanganan pesawat udara asing setelah pemaksaan mendarat oleh Kemenpolhukam ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan kesepakatan bersama tentang penanganan pesawat udara asing dikarenakan adanya beberapa kali forced down yang pernah dilakukan TNI AU,” terang Mahfud.
Menurut Mahfud, persoalan penanganan pesawat asing yang melanggar wilayah udara kedaulatan nasional, tak hanya ditangani oleh TNI AU, tetapi perlu kolaborasi dan sinergi dengan instansi lain. “Pengamanan udara sudah kita dilakukan namun rumit untuk sekarang, Tidak bisa ditangani hanya satu institusi yang namanya TNI AU, perlu ada kolaborasi dengan instansi lainnya. Maka perlu pelatihan (simulasi) agar kita bisa memastikan, jika ada pesawat asing melanggar teritorial, maka bisa dipaksa turun, tentu dengan prosedur yang tepat dan terukur,” pungkasnya.
Leave a Reply