Bea Cukai Juanda Luncurkan Layanan Kawan Migran untuk PMI

Layanan Kawan Migran untuk PMI - www.tribunnews.com
Layanan Kawan Migran untuk PMI - www.tribunnews.com

Sidoarjo – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Juanda (Bea Cukai Juanda) berupaya untuk memberi layanan yang maksimal terhadap seluruh pengguna jasa, termasuk Pekerja Migran Indonesia (PMI). Untuk mewujudkan komitmen tersebut, Bea Cukai Juanda meluncurkan program Kawan Migran (Konsultasi dan Wadah Pelayanan Pekerja Migran Indonesia).

Melalui program Kawan Migran, Bea Cukai Juanda ingin memberi kemudahan sekaligus mengedukasi para PMI terkait aturan dalam bidang kepabeanan dan cukai sesampainya mereka di Tanah Air. Selain mencegah praktik eksploitasi pada PMI, implementasi program Kawan Migran ini juga sebagai wujud apresiasi atas kontribusi positif PMI selama ini yang menjadi penyumbang devisa (penerimaan negara) tertinggi setelah sektor minerba.

“Salah satu hak yang berusaha kami penuhi kepada para PMI ialah hak untuk memperoleh pelayanan yang profesional dan manusiawi, serta perlakuan tanpa diskriminasi. Melalui program Kawan Migran kami berharap dapat memberikan pelayanan kepabeanan yang optimal sebagai bentuk penghormatan terhadap mereka. Ini menunjukkan tekat bulat kami untuk memberikan kontribusi terbaik kepada institusi sekaligus ibadah di hadapan Tuhan,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Juanda Himawan Indarjono, Selasa (25/1), seperti dilansir Tribunnews.

Lebih lanjut Himawan menerangkan, dalam pengembangan Kawan Migran, Bea Cukai Juanda turut merangkul BNP2TKI yang telah bertransformasi menjadi Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) sebagai badan yang bertugas sebagai pelaksana kebijakan dalam pelayanan dan perlindungan PMI secara terpadu. Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan disusul Peraturan Presiden Nomor 90 tahun 2019 tentang Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

“Sebelum meluncurkan program tersebut, kami telah mengusulkan inovasi ini dan menjalin komunikasi dengan BP2MI dalam pengembangan program yang berisikan layanan dan informasi di bidang kepabeanan dan cukai ini. Layanan yang tersedia di antaranya registrasi IMEI, barang pindahan, barang kiriman, layanan segera (rush handling), barang larangan dan pembatasan, dan barang penumpang,” papar Himawan.

P{rogram tersebut kabarnya telah dirasakan manfaatnya oleh para PMI yang datang pada 22 Januari 2022 lalu di Bandara Juanda. “Untuk pertama kalinya di tahun ini, kami memberikan pelayanan dan pengawasan kepabeanan menggunakan program Kawan Migran kepada 129 orang PMI yang mendarat di Bandara Internasional Juanda dalam rangka repatriasi dari Malaysia. Terbukti, dengan adanya Kawan Migran, proses migrasi terlaksana secara cepat, mudah, dan nyaman. Kami berharap program ini dapat diimplementasikan tidak hanya di wilayah Jawa Timur, tetapi juga dapat diadopsi secara nasional,” tutupnya.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*