JAKARTA – Maskapai Batik Air kembali melayani penerbangan langsung Jakarta-Banyuwangi PP selama tiga kali dalam sepekan, yakni pada hari Rabu, Jumat, dan Minggu. Penerbangan tersebut dilayani maskapai di Terminal 2E Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan terbang ke Bandara Blimbingsari, Banyuwangi menggunakan armada pesawat Airbus A320-200 dan Boeing 737-800NG.
“Penerbangan kembali ke kota yang memiliki julukan Sunrise of Java ini merupakan bagian dari langkah strategis Batik Air dalam menjembatani antar-destinasi domestik, sejalan memperkuat layanan dan jaringan Batik Air yang saat ini sudah beroperasi serta mengakomodasi permintaan pasar di Jawa Timur bagian timur dan tenggara,” terang Corporate Communications Strategic of Batik Air, Danang Mandala Prihantoro. “Dimulainya Batik Air merambah Banyuwangi, (kami) optimis bahwa layanan penerbangan dapat terus tumbuh secara bertahap melayani kota lain area Jawa Timur, setelah Surabaya dan Malang.”
Pesawat dengan nomor penerbangan ID-6590 terbang dari Jakarta pada pukul 06.00 WIB dan mendarat di Banyuwangi pada pukul 07.50 WIB. Sementara itu, pesawat dengan nomor penerbangan ID-6591 berangkat dari Banyuwangi pada pukul 08.30 WIB dan tiba di Jakarta pada pukul 10.15 WIB. Harga tiket rute Jakarta-Banyuwangi dipatok mulai Rp840 ribu, sedangkan tarif rute sebaliknya mulai Rp890 ribu.
Batik Air menyediakan penerbangan langsung yang dilayani Airbus A320-200 berkapasitas 12 kursi kelas bisnis dan 144 kelas ekonomi serta Boeing 737-800NG yang terdiri dari 12 kelas bisnis dan 156 kelas ekonomi. Pesawat dilengkapi inflight entertainment (audio video on demand) di setiap kursi serta hiburan gratis yang dapat diakses penumpang dari perangkat handphone, tablet didukung Tripper.
“Semoga dengan beroperasinya kembali Batik Air, bisa membangkitkan kembali pariwisata di Banyuwangi,” tutur Executive General Manager PT Angkasa Pura II Kantor Cabang Bandara Banyuwangi, Cin Asmoro. “Pasalnya, sejak pandemi Covid-19 melanda, aktivitas penerbangan di sejumlah bandara sempat lesu, termasuk Bandara Banyuwangi. Pemicunya adalah pengetatan dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Indonesia.”