X

Dukung KTT ASEAN, Bandara Soekarno-Hatta Siapkan Fasilitas Khusus Keimigrasian

TANGERANG – Indonesia akan menjadi tuan rumah KTT ASEAN ke-43 yang diadakan di Jakarta. Untuk mendukung dan menjamin kelancaran pelaksanaan konferensi tingkat tinggi tersebut, Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) menyiapkan sejumlah khusus perlintasan keimigrasian.

Kepala Kantor Imigrasi Bandara Internasional Soekarno Hatta, Muhammad Tito Andrianto (Sumber : www.tribunnews.com)

“Fasilitas khusus itu disiapkan untuk menjamin kelancaran pemeriksaan delegasi KTT ASEAN seiring tingginya lalu lintas pelaku perjalanan di Bandara Soekarno-Hatta,” papar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta, Muhammad Tito Andrianto, dilansir dari Antara. “Kami menyediakan sejumlah fasilitas untuk menyambut kedatangan tamu dan delegasi ASEAN ke-43. Pertama, penyediaan perangkat Mobile Unit Border Control Management, khusus untuk delegasi setingkat kepala negara /menteri.”

Ia melanjutkan, sejumlah fasilitas khusus keimigrasian tersebut ditempatkan di Terminal 3 dan di Commercial Important Person (CIP) Terminal I Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Menurut Tito, fasilitas ini perlu disediakan untuk menunjang pemeriksaan para delegasi di tengah tingginya lalu lintas penumpang reguler. “Sebagai gerbang utama dan tersibuk di Indonesia, Imigrasi Soekarno-Hatta telah berpengalaman dalam menyediakan fasilitas khusus pada setiap perhelatan internasional,” sambung dia.

“Saat ini kami juga memberlakukan Work From Home (WFH) bagi pegawai yang bertugas di Bidang Tata Usaha, Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, dan Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian,” tambah Tito. “Pada ketiga bidang tersebut, pelaksanaan WFH dilakukan dengan rasio 50:50 sehingga keimigrasian di Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta dapat tetap berjalan.”

Sementara itu, Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, mengatakan bahwa selama pelaksanaan KTT ASEAN, pengawasan keimigrasian juga diperketat untuk menghalau masuknya orang asing yang berbahaya dan berpotensi mengganggu jalannya KTT tersebut. Direktorat Jenderal Imigrasi memastikan, orang asing yang masuk ke Indonesia adalah orang asing yang bermanfaat, memiliki dokumen perjalanan yang sah dan masih berlaku, memiliki keperluan yang sesuai dengan izin tinggalnya, serta tidak masuk dalam daftar cegah dan tangkal.

KTT ASEAN ke-43 menurut rencana akan diadakan pada tanggal 5 sampai 7 September 2023 mendatang di Jakarta Convention Center. Mengusung tema ‘Epicentrum of Growth’, sejumlah pertemuan bilateral juga bakal dilakukan di sela-sela pertemuan puncak. Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, berujar, akan ada 13 pertemuan yang dilakukan Presiden Joko Widodo selama KTT ASEAN.

Staf Redaksi:
Related Post