X

Sinkronisasi Bandara Internasional, Cuma Soetta dan 3 Bandara Lain?

JAKARTA – berencana untuk melakukan sinkronisasi sebagai titik arus masuk dan keluar selama masa pandemi COVID-19. Dari identifikasi PT Angkasa Pura I, dari 31 bandara , sebanyak 90 persen pergerakan cuma terpusat di empat bandara, termasuk Bandara . Sehingga, jika memang dilaksanakan, kemungkinan besar titik sinkronisasi hanya akan terpusat di empat pelabuhan udara tersebut.

Handy Heryudhitiawan, VP Corporate Secretary Angkasa Pura I – www.tribunnews.com

“Dari identifikasi yang dilakukan terhadap 31 bandara internasional yang ada di Indonesia, sebanyak 90 persen pergerakan internasional terpusat di empat bandara, yakni Soekarno-Hatta (CGK), Ngurah Rai Bali (DPS), Juanda di Surabaya (SUB), dan Kualanamu di Medan (KNO),” jelas VP Corporate Secretary Angkasa Pura I, Handy Heryudhitiawan, dilansir dari Bisnis. “Sementara itu, sebanyak 27 bandara internasional hanya melayani sebesar 10 persen pergerakan internasional.”

Handy melanjutkan, dari sisi internal, pihaknya mendukung sinkronisasi tersebut dan situasi pandemi Covid-19 ini dapat menjadi momentum yang tepat untuk refocusing bandara internasional, mengingat pengelolaannya pun membutuhkan yang cukup tinggi. Apalagi karena memang saat ini tingkat permintaan perjalanan penting masih ada, seperti perjalanan Tenaga Kerja Indonesia, Tenaga Kerja Asing, pemegang KITAS, diplomatik, dan kunjungan keluarga campuran WNA dan WNI.

Terkait dengan hal tersebut, pemerhati penerbangan dari Jaringan Penerbangan Indonesia (Japri), Gerry Soedjatman, mengatakan bahwa sinkronisasi bandara internasional setelah pandemi Covid-19 tidak akan mungkin dilakukan karena bisa berdampak kepada pemulihan ekonomi dan kedatangan wisatawan dari mancanegara.

“Paling selama pandemi, ya idealnya bandara untuk internasional dibuka di Jakarta, Bali, dan mungkin Medan. Itu juga kalau mau tambah buka. Kondisinya saat ini memang yang utama kan internasional di Jakarta saja,” ujar Gerry. “Saat ini, bandara-bandara di luar Jakarta pun hanya menangani Warga Negara Indonesia (WNI) dan pelaku perjalanan pemegang KITAS yang keluar masuk.”

Rencana sinkronisasi tersebut sempat mengemuka dari Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, yang mengatakan penerbangan sebaiknya fokus di rute domestik, sedangkan untuk internasional hanya sebatas membantu mobilisasi ke Indonesia. Erick pun menegaskan tidak perlu mencontoh milik negara kecil yang melakukan bisnis penerbangan internasional karena model bisnisnya yang memang berbeda.

Staf Redaksi:
Related Post