X

Syarat Terbaru Naik KA Bandara Soekarno-Hatta, Wajib Vaksin

JAKARTA – Pemerintah mengeluarkan aturan terbaru naik transportasi umum, tidak terkecuali KA , seiring dengan kembali meningkatnya kasus Covid-19 di dalam negeri dan berlaku mulai tanggal 17 Juli 2022. Namun, berbeda dengan kereta jarak jauh yang mewajibkan sudah mendapatkan dosis ketiga atau booster, maka syarat naik KA Bandara masih cukup ringan.

Layanan Vaksinasi di Bandara – www.paho.org

Menurut keterangan PT Railink dalam akun Instagram resminya, untuk masyarakat yang hendak naik KA Bandara Soekarno-Hatta, juga KA Bandara Kualanamu dan KA Bandara Internasional Yogyakarta, diwajibkan sudah mendapatkan vaksin minimal dosis pertama. Apabila belum mendapatkan vaksin sama sekali, maka harus melakukan screening RT-PCR atau rapid test antigen dengan hasil negatif.

Sementara itu, untuk calon yang tidak dapat menerima vaksin karena kondisi medis atau komorbid, diharuskan melampirkan surat keterangan dokter dari RS pemerintah yang menjelaskan bahwa ia tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19. Adapun untuk anak berusia di bawah enam tahun, tidak diwajibkan melakukan screening RT-PCR atau rapid test antigen, tetapi wajib didampingi oleh mereka yang telah memenuhi syarat perjalanan.

“Travelers, mimin mau ingetin lagi nih update persyaratan naik KA Bandara Soekarno-Hatta, Yogyakarta, dan Kualanamu merujuk SE Kemenhub No. 72 tahun 2022 yang sudah berlaku per tanggal 17 Juli 2022,” tulis PT Railink dalam akun Instagram resminya. “Jangan lupa tetap selalu disiplin dalam menerapkan protokol di dalam perjalanan yah, Travelers #selangkahkebandara.”

Khusus untuk kereta jarak jauh, penumpang yang hendak bepergian, diwajibkan sudah mendapatkan vaksin dosis ketiga atau booster. Apabila belum mendapatkan vaksin dosis ketiga, diwajibkan menunjukkan hasil negatif RT-PCR atau rapid test antigen yang masih berlaku. “PT KAI mendukung seluruh kebijakan pemerintah untuk perjalanan kereta api di masa pandemi Covid-19,” ujar VP Public Relations PT KAI, Joni Martinus.

Staf Redaksi:
Related Post