X

Validasi Sertifikat Vaksin & PCR Bisa Dilakukan Secara Online Lewat Aplikasi Peduli Lindungi

– Pemerintah membuat terobosan baru berupa pengecekan sertifikat vaksinasi dan hasil tes PCR yang dapat dilakukan secara melalui aplikasi Peduli Lindungi. Dengan adanya inovasi ini, masyarakat yang hendak melakukan perjalanan jarak jauh tak perlu lagi mencetak bukti hasil tes PCR atau sertifikat vaksinasi. Calon cukup menunjukkan Quick Response (QR) Code atau NIK.

PCR Bisa Dilakukan Secara Online Lewat Aplikasi – jovee.id

“Kami kerja sama dengan AP II pilot project, kita akan coba tanggal 5 Juli – 12 Juli untuk Jakarta – Bali dan Bali – Jakarta, bahwa sertifikat vaksinasi dan PCR bisa dilakukan secara digital. Nanti langsung akan dicek oleh sistem apakah yang bersangkutan sudah divaksinasi di aplikasi Peduli Lindungi dan dicek oleh sistem apakah PCR-nya juga sudah ada laporannya. Karena data laporan tes PCR dari 743 lab sudah terkoneksi di Kemenkes,” jelas Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Minggu (4/7) malam, seperti dilansir Kompas.

Lebih lanjut Budi Gunadi menjelaskan, data di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) nantinya dapat dibuka dan dihubungkan dengan PT Angkasa Pura (AP) II, sehingga yang check in di AP II dapat memakai QR code di aplikasi Peduli Lindungi dan memasukkan NIK-nya.

Sejak diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat tanggal 3-20 Juli 2021, salah satu persyaratan melakukan penerbangan adalah dibutuhkan validasi terhadap sertifikat vaksinasi dan PCR. Kemenkes sendiri kabarnya memperoleh masukan dari pihak maskapai dan operator bandara supaya prosesnya dapat disederhanakan dan kalau bisa dibuat jadi digital supaya mencegah praktik pemalsuan .

Budi mengharapkan dengan adanya penerapan ini, proses validasi dokumen penerbangan jadi lebih efisien, cepat, aman, dan terhindar dari pemalsuan. “Karena seperti kita ketahui bersama, itu banyak sekali pemalsuannya. Banyak laporan PCR dan yang kita takuti nanti sertifikat vaksinasi nanti juga bisa dipalsukan,” papar Budi.

Oleh sebab itu, Kemenkes bekerja sama dengan BUMN, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dan PT Angkasa Pura II untuk mengintegrasikan aplikasi Peduli Lindungi. “Agar bisa prosesnya disederhanakan dan kalau bisa dibuat menjadi digital, agar tidak ada pemalsuan,” imbuh Budi Gunadi. Metode validasi data secara digital ini diterapkan terlebih dahulu di bandara-bandara kelolaan AP II, tepatnya pada tanggal 5-15 Juli 2021 untuk penerbangan Jakarta-Bali dan sebaliknya.

Staf Redaksi:
Related Post