Kemenhub Pastikan Kesediaan 8,9 Juta Kursi Pesawat untuk Libur Nataru

Polana B Pramesti, Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan - inspiratormedia.id
Polana B Pramesti, Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan - inspiratormedia.id

Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan jika pihaknya menerima ratusan pengajuan penerbangan tambahan atau extra flight untuk masa angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2019/2020. Penerbangan ekstra tersebut meliputi rute dalam dan luar negeri.

“Penerbangan tambahan ada 222 penerbangan, itu posisi sampai Senin,” kata Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Polana B Pramesti, Senin (9/12), seperti dilansir Republika. Dengan demikian ada sekitar 8,9 juta kursi penerbangan yang akan tersedia untuk libur Nataru, sudah termasuk penerbangan tambahan. “Ditambah penerbangan reguler, total kursi mencapai 8,9 juta dengan estimasi penumpang 5,3 juta,” sambung Polana.

Lebih lanjut Polana menuturkan, sejumlah rute penerbangan yang diajukan untuk domestik meliputi Jakarta-Denpasar, Jakarta-Belitung, dan Jakarta-Surabaya. Sedangkan beberapa rute internasional tambahan yang diajukan adalah Kualanamu-Singapura, Jakarta-Kuala Lumpur, Bali-Korea Selatan, dan Denpasar-Kuala Lumpur. “Ketersediaan ini baik rute domestik maupun internasional dengan rute penerbangan sejumlah 494 rute,” kata Polana.

Kemudian total armada pesawat yang dioperasikan oleh pihak maskapai selama masa angkutan Natal dan Tahun Baru 2019/2020 mencapai 495 unit. “Kami berharap selama Natal dan Tahun Baru, ketepatan waktu penerbangan bisa mencapai di atas 80 persen,” katanya.

Sementara itu, periode masa angkutan untuk libur Natal dan Tahun Baru ditetapkan mulai tanggal 20 Desember 2019 sampai dengan 5 Januari 2020 mendatang. Selama 16 hari tersebut, setidaknya terdapat 12 perusahaan maskapai penerbangan angkutan niaga berjadwal dan propeler yang siap melayani penumpang di jalur udara. Seluruh maskapai tersebut antara lain Garuda Indonesia, Lion Air, Wings Air, Citilink, Batik Air, Susi Air, Air Asia, Sriwijaya Air, Nam Air, Trigana Air, Trans Nusa, dan Express Air.

Guna memastikan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan, Ditjen Perhubungan Udara juga akan membuka pos komando (posko) pemantauan yang tersebar di 38 bandar udara domestik dan 7 bandara internasional. “Kami juga akan melaksanakan ramp inspection, baik untuk armada, personel, sarana dan prasarana, serta prosedur,” tutur Polana.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*