
Sidoarjo – Sejak Kamis (7/5) kemarin Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali mengoperasikan moda transportasi di Indonesia. Sejalan dengan hal itu, PT Angkasa Pura I (Persero) membuka lagi operasional 15 bandar udara yang berada di bawah pengelolaannya, termasuk Bandara Internasional Juanda, Surabaya, Jawa Timur.
Direktur Utama PT Angkasa Pura (AP) I, Faik Fahmi mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mempersiapkan posko penjagaan dan pemeriksaan serta sejumlah upaya lainnya mulai 7 Mei 2020 yang ditujukan terhadap orang yang hendak melakukan perjalanan udara di 15 bandara.
“Angkasa Pura I menyambut baik dan mendukung arahan pemerintah tersebut dengan membentuk posko pengamanan dan pemeriksaan di bandara yang dilengkapi dengan fasilitas penyelenggaraan protokol kesehatan,” ujar Faik, Kamis (7/5), seperti dilansir CNN Indonesia.
“Kebijakan tersebut kita lakukan karena merupakan sebagai upaya untuk mendukung kelancaran perjalanan penumpang pesawat udara pada masa larangan mudik yang terbatas pada beberapa kriteria tertentu sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19,” sambung Faik.
Bersamaan dengan pengoperasian kembali, AP I pun melakukan penyesuaian jam operasional di tiap bandara. AP I memberikan kesempatan apabila terdapat maskapai yang akan mengubah jadwal penerbangan. “Apabila terdapat maskapai yang mengajukan perubahan jadwal penerbangan sesuai dengan jam operasional masing-masing bandara,” terang Faik.
Berikut penyesuaian jam operasional di seluruh bandara AP I:
- Bandara Juanda Surabaya pukul 06.00 – 18.00 pada periode 6 Mei – 22 Juli 2020.
- Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali pukul 07.00 – 02.00 pada periode 6 – 31 Mei 2020.
- Bandara Sultan Hasanuddin Makassar pukul 06.00 – 19.00 pada periode 1 – 31 Mei 2020.
- Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan pukul 06.00 – 18.00 pada periode 8 April – 29 Mei 2020.
- Bandara Adisutjipto Yogyakarta pukul 07.00 – 16.00 pada periode 1 – 31 Mei 2020.
- Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) pukul 06.00 – 17.00 pada periode 24 April – 1 Juni 2020.
- Bandara Adi Soemarmo Solo pukul 08.00 – 16.00 pada periode 25 April – 31 Mei 2020.
- Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang pukul 06.00 – 18.00 pada periode 1 – 31 Mei 2020.
- Bandara Lombok Praya pukul 09.00 – 15.00 pada periode 2 Mei – 1 Juni 2020.
- Bandara El Tari Kupang pukul 06.00 – 18.00 pada periode 2 – 29 Mei 2020.
- Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin pukul 08.00 – 17.00 pada periode 29 April – 31 Mei 2020.
- Bandara Sam Ratulangi Manado pukul 07.00 – 18.00 pada periode 5 Mei – 1 Juni 2020.
- Bandara Pattimura Ambon pukul 07.00 – 15.00 pada periode 1 – 31 Mei 2020.
- Bandara Frans Kaisiepo Biak pukul 06.00 – 15.00 pada periode 21 April – 6 Mei 2020.
- Bandara Sentani pukul 06.00 – 17.30 pada periode 30 April – 31 Mei 2020.
Faik menegaskan, AP I berupaya untuk selalu memerhatikan protokol kesehatan dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19, serta selalu berkoordinasi dengan Otoritas Bandar Udara, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Polisi, TNI, Pemerintah Daerah, Gugus tugas Covid-19 Daerah, dan berbagai instansi terkait.
Leave a Reply