Bandel, Petugas Bandara Juanda Suruh Push Up Ratusan Sopir Taksi Online

SURABAYA – Senin (20/3) kemarin, Tim Aviation Security (AVSEC) Bandara Internasional Juanda menghukum sekitar 400 sopir taksi online dengan hukuman push up. Pasalnya, ratusan sopir taksi online ini tetap mengangkut penumpang dari bandara meski sudah ada aturan yang melarang mereka melakukan hal tersebut.

“Mereka kami peringatkan dan kami suruh push up,” ujar Manajer Tim AVSEC PT Angkasa Pura I Juanda, Sukirman. “Ini sebagai peringatan dan jika mereka melanggar lagi, akan kami serahkan kepada petugas yang berwenang.”
Ditambahkan Sukirman, pertumbuhan taksi online saat ini memang dapat dikatakan luar biasa. Pasalnya, para pemilik mobil sangat mudah menjadi operator taksi online, dengan hanya mendaftar ke perusahaan penyedia aplikasi dan mereka sudah berhak melayani penumpang. “Sebanyak 400 mobil pribadi yang difungsikan sebagai taksi online kami tangkap di bandara,” sambung Sukirman.
Sementara itu, General Manager PT Angkasa Pura I Juanda, Yuwono, mengatakan bahwa memang sudah ada aturan yang melarang taksi online untuk mengangkut penumpang dari bandara. Tetapi, jika mereka menurunkan penumpang dari luar di Bandara Juanda, masih diperbolehkan. “Aturan ini adil karena taksi bandara juga hanya boleh mencari penumpang di bandara. Di luar bandara, mereka dilarang,” tandas Yuwono.
Sebelumnya, kebijakan larangan terhadap taksi online untuk mangkal di Bandara Juanda telah diberlakukan oleh TNI AL sejak November 2016 lalu. Bahkan, PT Angkasa Pura I juga sudah memasang spanduk larangan bagi taksi online untuk beroperasi mencari penumpang di Bandara Juanda.

“Kebijakan tersebut lebih untuk menjaga ketertiban di Bandara Juanda,” jelas Humas PT Angkasa Pura I Juanda, Anom Fitrianggono. “Jika ada yang melanggar, maka akan diberi sanksi persuasif dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.”

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*