Curi Smartphone, 3 Porter Bandara Juanda Diciduk Polisi

Jakarta – Aparat kepolisian dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengamankan 3 porter Bandara Juanda Surabaya terkait kasus pencurian handphone milik PT Global Jet Express. 
Pengungkapan kasus pencurian yang kembali melibatkan porter bandara ini bermula lewat laporan Adrian dari PT Global Jet Express yang menemukan adanya kejanggalan mengenai jumlah paket kiriman ekspedisi yang dikirimkan pada PT Global Jet Express cabang Surabaya karena jumlahnya selalu berkurang.
Kasubdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan, mengatakan pihaknya telah menangkap tiga orang pelaku, di Surabaya, pada hari Jumat lalu (11/3).
“Kami mengamankan tiga orang yang diduga sebagai pelaku pencurian tersebut di Surabaya,” ujarnya ketika dimintai keterangan oleh media, kemarin (13/3).
Ketiganya adalah Rudi hermawan (22), Alfan Efendi (31), dan Dedik Novianto (34) yang kesemuanya merupakan porter di Bandara Juanda Surabaya. Ketika ditangkap, aparat berhasil mendapatkan barang bukti berupa 2 unit smartphone bermerk OPPO dari tangan pelaku.
“Kami mengamankan barang bukti berupa dua buah handphone merek Oppo hasil curian yang setelah dicek nomor imei, benar handphone milik korban,” katanya.
Dari pengakuan pelaku, aksi pencurian tersebut dilakukan dengan cara merobek karung packing barang dan mengambil beberapa buah telepon genggam.

“Supaya tak diketahui, karung packing-an barang dilapisi karung kembali. Sejak bulan Oktober-Desember 2015 PT Global Jet Express telah kehilangan barang berupa HP merk OPPO sebanyak 103 unit HP dengan kerugian sebesar Rp 300 juta,” terang Herry Heryawan.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*