Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) belum lama ini melakukan uji kelaikan (ramp check) pada 117 unit pesawat yang dioperasikan oleh maskapai domestik di 10 bandara yang ada di Indonesia. Ramp check tersebut dilakukan mulai 31 Oktober 2018, tepatnya 2 hari setelah insiden jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di perairan Tanjung Karawang sampai tanggal 6 November 2018.
Uji kelaikan tersebut meliputi pemeriksaan terhadap 1 unit pesawat Boeing 737-300, 29 unit Boeing 737-500, 57 unit Boeing 737 Next Generation, 11 unit Boeing 737 MAX 8, 11 unit ATR-72, dan 8 unit Airbus 320. Ramp check dilaksanakan Kemenhub di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Kualanamu, Minangkabau Padang, Ngurah Rai Bali, Sultan Hasanuddin Makassar, Sam Ratulangi Manado, Juanda Surabaya, Domine Eduard Osok Sorong, Sultan Aji Muhammad Sulaiman Balikpapan, dan Hang Nadim Batam.
“Hasil ramp check mendapati semua pesawat laik terbang,” kata Kasubdit Produk Aeronautika Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub Kus Handono, Rabu (7/11), seperti dilansir Bisnis.
Lebih lanjut Kus menjelaskan bahwa ramp check tersebut sebenarnya selama ini dilaksanakan secara rutin. Tetapi karena terjadi musibah Lion Air, pihak Kemenhub pun mengadakan pengujian kelaikan di luar jadwal. “Dalam arti ada atau tidak ada kecelakaan kami lakukan ramp-check,” beber Kus.
Kemenhub pun menyatakan dari hasil pemeriksaan khusus terhadap 11 unit B737 MAX 8 yang dioperasikan oleh maskapai Lion Air dan Garuda Indonesia, seluruh pesawat dinyatakan laik terbang meski ada beberapa item yang tak berfungsi. “Itu ada dokumen yang memperbolehkan dengan jangka waktu tertentu. Jadi, suatu equipment ada yang boleh tidak berfungsi, tapi diperbolehkan dalam jangka waktu tertentu. Dokumen yang memperbolehkan itu adalah minimum equipment list,” katanya.
Kemenhub juga melakukan pemeriksaan khusus atau special audit terhadap Lion Air dan Batam Aero Technic, maintenance provider pesawat Lion Air. Pemeriksaan dilakukan demi memastikan seluruh ketentuan tentang peralatan dan pengoperasian pesawat telah terpenuhi. “Kalaupun ada temuan-temuan, nanti sebenarnya tidak untuk dipublikasikan, tetapi untuk keperluan internal Kemenhub, untuk memberikan pembinaan lebih lanjut, apa yang harus ditekankan kemudian hari terhadap kekurangan yang muncul,” tandasnya.
Leave a Reply