AP I Imbau Calon Penumpang Positif Covid-19 Agar Tidak Datang ke Bandara

GM PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang, Hardi Ariyanto - www.radioidola.com
GM PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang, Hardi Ariyanto - www.radioidola.com

Semarang – PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang mengimbau para calon penumpang dengan hasil tes positif Covid-19 supaya tidak datang ke bandar udara. Calon penumpang yang positif Covid-19 dapat menghubungi pihak maskapai penerbangan untuk melakukan refund atau pengembalian tiket sambil melakukan isolasi mandiri.

Menurut General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang, Hardi Ariyanto, selama ini masih banyak calon penumpang yang belum sepenuhnya paham mengenai aturan perjalanan udara dan melengkapi dokumen penerbangan yang memenuhi syarat ketika tiba di bandara. Bahkan, masih ada saja calon penumpang yang datang ke bandara dengan hasil pemeriksaan berstatus positif Covid-19.

“Dalam kurun waktu satu bulan ini sudah terdapat beberapa calon penumpang dengan hasil tes kesehatan positif Covid-19 yang datang ke bandara dan ditolak oleh petugas karena tidak dapat melanjutkan perjalanan setelah dilaksanakan verifikasi dokumen,” kata Hardi, Jumat (27/8), seperti dilansir Suaramerdeka.

Saat ditanyai alasannya, calon penumpang tersebut mengungkapkan bahwa mereka tak mengerti dengan hasil yang ada dalam dokumen tes kesehatan tersebut. Ada juga calon penumpang yang mengaku tak membaca hasilnya dan langsung disimpan lalu dibawa ke bandara.

“Saya mengimbau kepada calon penumpang yang akan melakukan perjalanan udara, wajib memperhatikan hasil dari dokumen kesehatan yang dibawa. Apabila diketahui hasil tes kesehatan positif COVID-19. Agar tidak datang ke bandara untuk melakukan perjalanan dinas dan atau bepergian lebih dahulu. Sebaiknya melaksanakan isolasi mandiri, atau konsultasi ke dokter untuk penanganan lebih lanjut,” jelas Hardi.

Hardi menambahkan, apabila ada calon penumpang yang diketahui positif Covid-19, maka mereka akan langsung dilakukan karantina terpusat untuk menjalani proses lanjutan. Pihak bandara bersama stakeholder terkait terus berupaya melakukan sosialisasi terhadap para calon penumpang mengenai syarat dokumen kesehatan sebelum melakukan penerbangan, baik melalui media sosial, media massa, atau media publikasi lainnya.

“Sebagai informasi tambahan, kami juga telah menyediakan fasilitas tes kesehatan COVID-19 di sekitar bandara. Tersedia di area gedung parkir. Untuk biaya tes antigen Rp170 ribu, dan tes PCR biayanya Rp495 ribu,” tutup Hardi.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*