Penumpang Pesawat di Bandara Juanda Tak Setuju Aturan Bagasi Berbayar

Surabaya – Penumpang pesawat di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur rupanya banyak yang kurang setuju dengan rencana diberlakukannya biaya bagasi sesuai ketentuan dari beberapa pihak maskapai penerbangan. Para penumpang rupanya lebih nyaman dengan bagasi gratis (free baggage) untuk barang bawaan yang tak melebihi batas yang telah ditetapkan oleh maskapai. Misalnya saja Lion Air dengan kebijakan free baggage-nya hingga 20 kg.

“Ramai memang soal pengenaan biaya bagasi di pesawat. Tapi menurut saya jangan dulu lah pemberlakuan biaya bagasi,” ujar Lilik, salah satu penumpang di Bandara Juanda, Selasa (16/1), seperti dilansir Tribunnews.

Menurut Lilik, ia kurang setuju jika maskapai mengenakan biaya bagasi. Sebelum pemberlakuan tarif bagasi, ia menilai bahwa sebaiknya pihak maskapai dapat meningkatkan pelayanannya terlebih dahulu. Lilik mengatakan, selama ini layanan sejumlah maskapai masih belum memenuhi standar dan cukup minimalis. Ketika masuk pesawat hanya disapa dengan ramah, tetapi tidak ada layanan pemberian snack. “Kalau pas lapar kan cukup membantu,” ucapnya.

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, saat ini hampir semua penerbangan berbiaya murah atau Low Cost Carrier (LCC) berencana untuk memberlakukan biaya bagasi pada penumpang. Salah satu penumpang bernama Sarifudin pun mengaku keberatan dengan biaya bagasi tersebut. “Katanya ada penyesuaian tarif atau kenaikan harga tiket segala. Kalau begini, konsumen yang dieksploitasi. Lebih baik naik maskapai yang mahal sekalian karena tidak memberlakukan biaya bagasi. Jatuhnya rupiah juga hampir sama,” jelas Sarifudin.

Karena menimbulkan perdebatan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pun meminta 2 maskapai Lion Air Group, yakni Lion Air dan Wings Air untuk menunda penerapan biaya bagasi terhadap penumpang selama 2 minggu, terhitung sejak Selasa (8/1) lalu. Selama penundaan ini, Lion Air Group diharapkan dapat melakukan sosialisasi lebih baik. “Saya beri policy, tapi grace period-nya dua minggu. Jadi tetap sambil sosialisasi. Dua minggu setelah tanggal 8 baru berlaku efektif,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Tak hanya pada maskapai, Kemenhub pun meminta otoritas bandara untuk menyiapkan infrastruktur pendukung aturan baru tersebut. Langkah sosialisasi juga dinilai penting agar menghindari penumpang di bandara karena ada penumpang yang belum mengetahui aturan bagasi berbayar.

“Kami kemarin rapat (dengan Lion Air Group), memang bicara apakah perubahan itu mengganggu level of service. Kan tadinya enggak bayar, jadi tiba-tiba bayar. Ada yang enggak bawa uang, karena masyarakat tidak mengerti sebelumnya. Konsepnya bagus, tapi harus tetap disosialisasikan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*