Berubah Lagi, Masa Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Kini Jadi 5 Hari
Jakarta – Pemerintah kembali melakukan penyesuaian masa karantina untuk warga negara Indonesia (WNI) yang melakukan perjalanan internasional atau pelaku perjalanan luar negeri. Hal tersebut telah diatur dalam Keputusan Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 4 Selengkapnya