Trafik Penumpang di Bandara Angkasa Pura I Turun Drastis Selama PPKM Darurat

VP Corporate Secretary AP I Handy Heryudhitiawan - www.patrolipost.com
VP Corporate Secretary AP I Handy Heryudhitiawan - www.patrolipost.com

Jakarta – PT Angkasa Pura I (Persero) mencatatkan adanya tren penurunan pergerakan penumpang di 15 bandara yang dikelolanya selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali. Pada tanggal 3 Juli 2021 atau hari pertama penerapan PPKM Darurat, trafik penumpang di bandara AP I sebesar 85.256 dan pada 4 Juli turun jadi 73.214 orang. Lalu, pada 5 Juli trafik penumpang kembali merosot hampir 3 kali lipat menjadi 25.035 orang.

Menurut Vice President Corporate Secretary PT Angkasa Pura I (Persero) Handy Heryudhitiawan, tren penurunan penumpang ini menunjukkan bahwa penerapan PPKM Darurat cukup efektif. “Penurunan ini tentu menjadi sinyal yang cukup baik bahwa kebijakan PPKM Darurat mampu untuk menekan pergerakan masyarakat khususnya di sektor transportasi,” kata Handy, Selasa (6/7), seperti dilansir Tempo.

Padahal pada bulan Juni 2021 lalu, AP I mencatat tren peningkatan pergerakan penumpang. Jumlah penumpang di 15 bandar udara kelolaan Angkasa Pura I pada Juni 2021 mencapai 3.426.376 atau tumbuh 49,6 persen dibandingkan trafik penumpang pada Mei 2021 sebanyak 2.290.250 orang. Trafik penumpang pada Juni 2021 merupakan pergerakan bulanan tertinggi sejak Januari 2021.

Selama pelaksanaan PPKM Darurat, penumpang pesawat juga diwajibkan untuk membawa dokumen kesehatan berupa hasil tes swab PCR dan sertifikat vaksin minimal dosis pertama. Ketentuan persyaratan tersebut diatur lewat Surat Edaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor SE 45 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara pada masa Pandemi Covid-19 dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Nomor 14 Tahun 2021.

Handy menambahkan bahwa pihak Angkasa Pura I telah mengimbau masyarakat menyiapkan dokumen syarat penerbangan minimal sehari sebelum jadwal keberangkatan. Penumpang juga diminta tiba di bandara minimal 3 jam sebelum waktu keberangkatan. “Tiba di bandara sekitar 3 jam sebelum waktu keberangkatan demi kenyamanan dan kelancaran proses keberangkatan serta untuk menghindari penumpukan pemeriksaan dokumen syarat perjalanan,” papar Handy.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*