Angkasa Pura I Raih Penghargaan Pelayanan Prima dari Kemenhub

Angkasa Pura I Raih Penghargaan Pelayanan Prima dari Kemenhub (Sumber : yahoo.com)

Jakarta – PT Angkasa Pura I berhasil menyabet penghargaan di ajang Penganugerahan Penilaian Pelayanan Prima Unit Pelayanan Publik Sektor Transportasi Tahun 2021-2022 yang diadakan oleh Kementerian Perhubungan di Jakarta, Rabu (26/10).

“Penghargaan yang diterima oleh 12 bandara yang kami kelola ini merupakan wujud apresiasi serta pengakuan atas komitmen dan kinerja Angkasa Pura I dalam memberikan layanan prima kepada seluruh pengguna jasa bandara,” ucap Direktur Utama AP I Faik Fahmi di Jakarta, Rabu (26/10), seperti dilansir dari Antara.

Lebih lanjut Faik menjelaskan, 12 bandara kelolaan AP I yang berhasil meraih penghargaan itu antara lain, Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali dan Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang yang meraih penghargaan kategori Prima Utama; Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, Bandara Internasional Yogyakarta, Bandara Sam Ratulangi Manado, dan Bandara Adi Soemarmo Surakarta pada kategori Prima Madya; serta Bandara Juanda Surabaya, Bandara Internasional Lombok, Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Bandara Pattimura Ambon, Bandara Sentani Jayapura, dan Bandara Frans Kaisiepo Biak pada kategori Prima Pratama.

Angkasa Pura I sebagai BUMN pengelola bandara di Indonesia telah dihadapkan pada tantangan yang sulit, yakni pandemi global. Di satu sisi, Angkasa Pura I dituntut untuk mampu menghadirkan layanan yang prima terhadap seluruh pengguna jasa. Sedangkan di sisi lain, terdapat aturan mengenai protokol kesehatan yang wajib dipatuhi. “Integrasi layanan dengan protokol kesehatan ini menjadi hal yang sangat menantang bagi kami. Namun demikian, kami berhasil dalam menjawab tantangan ini,” ucapnya.

Sebagai informasi, Penghargaan Penilaian Pelayanan Prima Unit Pelayanan Publik Sektor Transportasi dilaksanakan mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 49 Tahun 2018, serta terdiri dari 6 aspek penilaian, antara lain aspek kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana pelayanan publik, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi.

Ada sebanyak 136 unit pelayanan publik yang telah mengikuti proses penilaian penghargaan tersebut. Dalam pelaksanaan proses penilaian penghargaan dilakukan oleh tim independen yang terdiri dari wakil sejumlah badan dan instansi, yakni dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kantor Staff Kepresidenan, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, akademisi, pengamat transportasi, serta perwakilan jurnalis.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*