
Jakarta – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 33 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Luar Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19. Surat Edaran itu merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 15 Tahun 2022.
“Bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang memasuki ke wilayah Indonesia, melalui tujuh bandara yang ditetapkan sebagai entry point, maka harus memenuhi persyaratan sesuai edaran terbaru yang berlaku,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto, Kamis (24/3), seperti dilansir dari Republika.
Persyaratan yang harus dipenuhi oleh Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) adalah kewajiban menunjukkan kartu vaksin dosis kedua minimal 14 hari sebelum keberangkatan, hasil negatif RT-PCR dari negara asal maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan pada saat kedatangan wajib menjalani RT-PCR. Di samping itu, PPLN juga wajib mengunduh aplikasi PeduliLindungi dan e-HAC Indonesia.
Kemudian, untuk PPLN yang belum memperoleh vaksin akan divaksinasi di entry point kedatangan. Vaksin dilakukan usai terlebih dahulu menjalani tes RT-PCR dengan hasil negatif. “Jika PPLN yang belum bisa mendapatkan vaksinasi, atau telah menerima vaksin dosis pertama, maka diwajibkan melakukan karantina selama 5×24 jam,” imbuh Novie. Sedangkan, PPLN yang berstatus sudah divaksinasi dosis dua dan tiga (booster) tidak perlu lagi menjalani karantina kesehatan.
Dengan diterapkannya surat edaran terbaru, Novie mengimbau supaya seluruh stakeholder penerbangan bisa melakukan pengawasan terhadap operasional penerbangan. Khususnya selama proses sebelum sampai sesudah penerbangan. “Mari bersama-sama kita lakukan pengawasan, sehingga dapat tercipta penerbangan yang selamat, aman, nyaman, dan sehat dapat terpenuhi,” tandasnya.
Bandara Juanda sendiri menjadi salah satu pintu masuk internasional Indonesia, selain Bandara Soekarno-Hatta di Banten, Bandara I Gusti Ngurah Rai di Bali, Bandara Hang Nadim di Batam Kepulauan Riau, Bandara Raja Haji Fisabilillah di Bintan Kepulauan Riau, Bandara Sam Ratulangi di Sulawesi Utara, dan Bandara Zainuddin Abdul Madjid di Nusa Tenggara Barat.
Sejak 14 Maret 2022, jumlah penumpang di Bandara Juanda mulai mengalami peningkatan. Bandara Juanda setidaknya sudah melayani 61.895 orang atau 15,9 persen. Kemudian, jumlah perjalan meningkat 1,1 persen atau sejumlah 470 penerbangan. Jumlah pengiriman kargo mencapai 578.049 kg atau meningkat 21,4 persen.
Leave a Reply