
JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) saat ini tengah menyiapkan langkah-langkah percepatan implementasi National Logistic Ecosystem (NLE) tahun 2023. Setelah diimplementasikan secara penuh di 14 pelabuhan, BKIPM (Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan) KKP mengusulkan sejumlah bandara yang akan menjadi target penerapan NLE, termasuk Bandara Internasional Juanda.
“Kami terus mendorong percepatan dan penguatan penerapan Sistem Single Submission Kepabeanan dan Karantina (SSm QC) di seluruh target lokasi NLE,” kata Kepala BKIPM, Pamuji Lestari, saat menghadiri ‘Leaders Breakfast Meeting’ di Jakarta. “Dukungan BKIPM juga termasuk dalam peningkatan sinergi dan kolaborasi antara Karantina dengan Bea Cukai serta kementerian/lembaga terkait.”
Selain keberhasilannya dalam mendukung pencapaian kinerja program NLE, Tari, sapaan akrabnya, menyebut BKIPM-KKP melalui penerapan SSm QC, telah berhasil melakukan efisiensi biaya mencapai Rp191,32 miliar (33,48 %), dan rata-rata efisiensi waktu sebesar 22,37 %. Terobosan yang telah dilakukan BKIPM KKP dalam layanan SSm Pabean Karantina yaitu cukup satu kali submission ke Indonesia National Single Window (INSW).
Penerapan SSm Pabean dan Karantina (QC) telah diimplementasikan secara penuh di 14 pelabuhan yang menjadi target NLE, termasuk Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, Pelabuhan Tanjung Mas Semarang, Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Pelabuhan Belawan Medan, Pelabuhan Balikpapan, dan Pelabuhan Merak. BKIPM mengusulkan untuk lokasi bandara yang akan menjadi target penerapan NLE yaitu Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Kualanamu, Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bandara Sultan Hasanuddin, dan Bandara Juanda.
“Sebelumnya perlu dua kali, baik ke Karantina dan Bea Cukai, memotong tahapan proses bisnis dari 10 tahapan menjadi 3 tahapan,” sambung Tari. “Secara umum, penyelesaian setiap rencana aksi pada program pembangunan NLE sampai dengan tanggal 31 Desember 2022 berjalan sesuai timeline. Adapun nilai kinerja BKIPM KKP dalam penerapan SSm QC dari bulan Juni 2020 sampai Desember 2022 mencapai 87,5%.”
NLE menjadi amanat INPRES No. 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional (NLE). Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, mengingatkan bahwa proses distribusi memiliki peran besar dalam sektor kelautan dan perikanan Indonesia. Proses ini untuk memastikan produk perikanan dari produsen sampai ke tangan konsumen.
Leave a Reply