Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membebaskan biaya Jasa Pendaratan, Penempatan dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U) bagi maskapai yang beroperasi di Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU). Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Dirjen Perhubungan Udara Nomor PR 14 Tahun 2022.
“Dengan diberlakukannya ketentuan ini maka badan usaha angkutan udara (maskapai) akan menikmati tarif nol rupiah (bebas biaya) untuk jasa pendaratan, penempatan dan penyimpanan pesawat udara yang hanya berlaku di UPBU. Hal ini sebagai wujud pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dengan memberikan keringanan terhadap salah satu komponen biaya operasional pesawat udara,” kata Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Nur Isnin Istiartono, seperti dilansir dari Jawapos.
Tarif PNBP nol rupiah tersebut diberikan pada Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal yang beroperasi melayani rute penerbangan dari dan/atau ke bandara yang dikelola oleh UPBU di lingkungan Ditjen Perhubungan Udara, kecuali untuk angkutan udara perintis. “Kebijakan itu ditetapkan 26 Juli dan berlaku mulai 3 hari sejak ditetapkan sampai dengan 31 Desember 2022 pukul 24.00 waktu setempat,” sambungnya.
Menurut pengamat penerbangan Gatot Rahardjo, kebijakan ini bagus tetapi tak terlalu efektif menekan biaya operasional maskapai. “Sudah ada respons dari pemerintah untuk membantu maskapai dan penumpang. Tapi sebenarnya itu tak banyak pengaruh pada biaya operasional maskapai dan tiket penumpang,” papar Gatot, Kamis (4/8).
Gatot menilai, PJP4U termasuk biaya yang kecil untuk operasional penerbangan, sehingga tak terlalu banyak pengaruhnya. “Jika nanti dikonversikan pada harga tiket pesawat juga tidak signifikan karena jumlah yang kecil itu dibagi lagi semua penumpang pesawat, jadi per penumpang lebih kecil lagi,” ucapnya.
Walau demikian, maskapai Garuda Indonesia merespons positif terkait penerapan kebijakan tarif nol rupiah untuk PJP4U di UPBU. “Kami percaya sinergi ekosistem industri penerbangan yang semakin solid bersama regulator dan stakeholder penerbangan lainnya akan menjadi fondasi penting bagi keberlangsungan usaha industri penerbangan nasional di tengah fase pemulihan,” kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra.
Irfan menuturkan, ada 9 bandara UPBU yang melingkupi wilayah operasional rute penerbangan domestik Garuda, yakni Bandara Djalaluddin Gorontalo, Haluoleo Kendari, Komodo Labuan Bajo, Abdul Rachman Saleh Malang, Mutiara SIS Al Jufri Palu, Domine Eduard Osok Sorong, Mozes Kilangin Timika, Sultan Babullah Ternate, dan Mopah Merauke.
Leave a Reply