Maskapai Diizinkan Kenakan Biaya Tambahan, Harga Tiket Pesawat Naik?

Pesawat di Bandara Internasional Juanda - setkab.go.id

JAKARTA – Masyarakat Indonesia siap-siap merogoh kocek lebih dalam untuk bisa bepergian menggunakan pesawat udara. Pasalnya, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan akhirnya memberi restu kepada maskapai penerbangan untuk mengenakan biaya tambahan (surcharge), yang kemungkinan akan mengatrol harga tiket pesawat udara.

Seperti dilansir dari Detik Finance, untuk pesawat jet, biaya tambahan (surcharge) paling tinggi ditetapkan 15 persen dari batas atas, sedangkan untuk pesawat udara jenis propeller atau baling-baling paling tinggi 25 persen dari batas atas. Sebelumnya, untuk pesawat udara jenis jet, dapat menerapkan maksimal 10 persen dari tarif batas atas. Sementara itu, untuk pesawat udara jenis propeller, dapat menerapkan maksimal 20 persen dari tarif batas atas.

Kebijakan itu tertuang dalam KM 142 Tahun 2022 tentang Besaran Biaya Tambahan (Surcharge) Yang Disebabkan Adanya Fluktuasi Bahan Bakar (Fuel Surcharge) Tarif Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri yang berlaku mulai 4 Agustus 2022. Meski demikian, penerapan biaya tambahan bersifat optional (pilihan) bagi maskapai dan tidak bersifat mandatory. Kementerian Perhubungan akan melakukan evaluasi sekurang-kurangnya tiga bulan.

“Sebagai regulator, kami perlu menetapkan kebijakan ini agar maskapai mempunyai pedoman dalam menerapkan tarif penumpang,” papar Plt Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Nur Isnin Istiartono, dilansir dari Detik.com. “Meski demikian, kami mengimbau kepada seluruh Badan Usaha Angkutan Udara atau maskapai yang melayani rute penerbangan berjadwal dalam negeri untuk dapat menerapkan tarif penumpang yang lebih terjangkau oleh pengguna jasa penerbangan.”

Mengenai kebijakan tersebut, pihak Garuda Indonesia saat ini mengaku masih melakukan kajian kenaikan tarif pesawat udara. Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk., Irfan Setiaputra, mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan review dan mengusahakan agar harga tiket pesawat tetap ‘aman-aman saja’. “Kami berusaha menjaga agar harga tiket pesawat tetap terjangkau,” katanya, dikutip dari Tempo.

Meski harga tiket pesawat kemungkinan besar akan naik, Ekonom dan Direktur Center of Reform on Economics (CORE), Piter Abdullah, berpendapat itu tidak akan memengaruhi sektor pariwisata yang tengah perlahan tumbuh. Menurut dia, minat wisatawan untuk tetap berwisata cukup tinggi. “Hal ini didukung dengan dampak pandemi Covid-19 yang sempat membatasi mobilitas masyarakat untuk berwisata,” katanya, seperti dilansir dari Kontan.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*