Penerbangan dari Indonesia Dilarang Masuk 7 Negara Ini

Persiapan Naik Pesawat - www.rp.gr
Persiapan Naik Pesawat - www.rp.gr

Jakarta – Terhitung ada 7 negara yang melarang masuk perjalanan dari Indonesia di tengah lonjakan kasus Covid-19 di Tanah Air. Kenaikan kasus positif Covid-19 yang signifikan di Indonesia sudah terjadi sejak bulan Juni 2021 lalu, seiring dengan merebaknya varian Delta. Alhasil ketujuh negara tersebut memutuskan untuk melarang masuk kedatangan dari Indonesia guna melindungi warga negaranya.

“Singapura, PEA (Persatuan Emirat Arab), Jepang, Oman, Arab Saudi, Hong Kong, Pakistan,” ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Teuku Faizasyah pada Anadolu Agency, Selasa (13/7), seperti dilansir Republika.

Singapura diketahui sebagai salah satu negara yang memperketat perbatasannya untuk wisatawan dari Indonesia karena lonjakan kasus Covid-19 di Tanah Air. Langkah yang dilakukan Singapura adalah mengurangi izin masuk warga negara/penduduk tetap non-Singapura. Mulai Senin (12/7) lalu, para turis dengan riwayat perjalanan ke Indonesia dalam 21 hari terakhir juga tak diizinkan untuk transit lewat Singapura.

Para pelancong yang hendak masuk Singapura pun harus menunjukkan hasil tes reaksi rantai polimerase (PCR) negatif Covid-19 yang valid dan diambil dalam waktu 48 jam sebelum keberangkatan ke negara tersebut. Mereka yang tiba di Singapura tanpa melampirkan hasil tes PCR negatif yang valid akan ditolak untuk masuk.

Demikian pula dengan negara Jepang. Per tanggal 6 Juli 2021, orang asing yang tinggal di Indonesia maupun 158 negara lainnya dalam kurun waktu 14 hari sebelum permohonan mendarat dilarang untuk memasuki Jepang.

Tak jauh berbeda dengan Singapura dan Jepang, Uni Emirat Arab (UEA) menangguhkan sementara masuknya wisatawan dari Indonesia mulai tanggal 11 Juli 2021. Adapun penerbangan yang tidak ditangguhkan hanya penerbangan kargo dan penerbangan menuju Indonesia.

Penangguhan masuk UEA ini dikecualikan untuk warga negara UEA dan kerabat tingkat pertama, delegasi resmi, misi diplomatik, pengusaha, pemegang izin tinggal emas dan perak, pekerja sektor esensial, hingga staf Kedubes UEA di Indonesia. Orang-orang yang masih diizinkan masuk UEA diharuskan mengikuti ketentuan tes Covid-19 dan karantina yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat. Pemerintah PEA pun melarang warganya pergi ke Indonesia, kecuali dengan tujuan misi diplomatik, kasus perawatan darurat, delegasi resmi serta pengusaha dan ilmiah yang telah diberi wewenang sebelumnya.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*