Jakarta – Lion Air Group bekerja sama dengan PT Daya Dinamika Sarana Medika (DDSM) untuk menyediakan fasilitas uji kesehatan SWAB RT-PCR bagi para calon penumpang yang ingin bepergian di tengah pandemi. Layanan SWAB RT-PCR ini akan dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat melalui voucher senilai Rp500.000 untuk 1 kali uji RT-PCR.
Menurut Corporate Communications Strategic Danang Mandala Prihantoro, voucher RT-PCR Rp500 ribu ini bisa diperoleh secara langsung ketika calon penumpang melakukan pembelian tiket (issued ticket) dengan masa berlaku yang disesuaikan dengan ketentuan yang telah diterbitkan. Hasil uji pengambilan sampel RT-PCR akan keluar (selesai) dalam kurun waktu 12-24 jam.
“Layanan tersebut efektif berlaku mulai Jumat (16/7/2021). Untuk tahap awal lokasi uji kesehatan berada di 10 jaringan fasilitas kesehatan area Jabodetabek. Diharapkan dapat menawarkan kemudahan kepada setiap calon penumpang Lion Air Group dalam mempersiapkan rencana perjalanan udara,” ujar Danang, Kamis (15/7), seperti dilansir Kompas.
Jaringan faskes yang melayani RT-PCR tersebut antara lain berlokasi di Kartika Pulo Mas Hospital, Klinik Pratama IRAS, Rumah Sakit Ibu dan Anak Ibnu Sina, KPH Lab Service Point (Kanomas Raden Saleh), KPH Lab Service Point (Direct Lab Meruya), KPH Lab Servive Point (GRHA Asia Utama), KPH Lab Service Point (Ramani), Rumah Sakit Meilia, Islam Asshobirin Hospital DDSM, dan Asri Medika Hospital.
Lebih lanjut Danang menuturkan, untuk calon penumpang yang telah mempunyai tiket pesawat Lion Air Group dan belum melaksanakan RT-PCR, maka bisa membeli voucher RT-PCR dengan menunjukkan kode pemesanan (booking code) melalui sales channel seperti call center, kantor penjualan Lion Air Group, www.lionair.co.id, www.batikair.com, agen perjalanan (tour and travel), dan lainnya.
“Proses pengambilan sampel RT-PCR harap dilakukan 1×24 jam sebelum keberangkatan. Apabila pengambilan sampel mendekati jadwal keberangkatan (kurang dari 24 jam sebelum keberangkatan), maka voucher tidak berlaku,” imbuh Danang.
“Harapan terbesar, mendorong percepatan pemulihan ekonomi melalui transportasi udara, mendorong tren permintaan penerbangan yang tetap mengutamakan dan memenuhi unsur-unsur keselamatan, keamanan penerbangan dan dijalankan sebagaimana pedoman protokol kesehatan,” tandas Danang.
Leave a Reply