Pangkalan Bun – Setelah ditutup sekian lama sejak April 2020 akibat adanya pandemi virus corona (Covid-19), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) akhirnya membuka kembali penerbangan komersial berjadwal di Bandara Iskandar Pangkalan Bun menuju Bandara Internasional Juanda Surabaya, dan sebaliknya.
“Kita sudah sepakat dengan tim dan menyesuaikan new normal, bahwa jalur penerbangan rute baru yang kemarin sempat tertunda yakni Pangkalan Bun – Surabaya akan dibuka. Insya Allah dalam waktu dekat ini jalur penerbangan ini segera kita buka. Dalam waktu dekat ini sudah kita putuskan hari dan tanggalnya, tinggal penyiapan secara administrasi,” kata Bupati Kobar Hj Nurhidayah, seperti dilansir Borneo24.
Lebih lanjut Nurhidayah mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sudah melayangkan surat resmi pada Menteri Perhubungan. “Tinggal nanti kalau surat sudah dijawab tentunya maskapai penerbangan bisa mengatur operatornya. Kita berharap di penerapan new normal dengan dibukanya rute penerbangan dari Pangkalan Bun-Surabaya ini tetap mengikuti protokol kesehatan,” terang Nurhidayah. Meski demikian, penerbangan rute Pangkalan Bun-Surabaya tersebut nantinya kemungkinan hanya melayani penumpang bisnis.
Di sisi lain, pihak Bandara Internasional Juanda Sidoarjo, Jawa Timur pun berupaya untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) dengan memperketat protokol kesehatan. “Sejak awal kami taat dan patuh atas peraturan yang dikeluarkan Pemerintah Pusat maupun Daerah melalui penambahan beberapa sarana dan fasilitas kebandarudaraan di era adaptasi kebiasaan baru, diantaranya pemeriksaan suhu tubuh penumpang dan petugas bandara, penyediaan cairan pembersih tangan, pengaturan pembatasan tempat duduk di ruang tunggu, pemasangan tanda batas untuk physical distancing dan lain sebagainya,” kata General Manager Bandara Internasional Juanda Surabaya, Kol. (P), Heru Prasetyo.
Selain itu, para petugas Bandara Juanda pun katanya sudah siap dengan aturan-aturan dalam tatanan kebiasaan baru tersebut, di antaranya wajib memakai Alat Pelindung Diri (APD) serta tugas baru untuk inspeksi penerapan physical distancing pada titik-titik rawan seperti ruang tunggu dan area kedatangan.
Leave a Reply