
Sidoarjo – PT Angkasa Pura (AP) I Cabang Bandara Juanda, Surabaya, Jawa Timur telah menutup layanan penerbangan komersial, baik domestik dan internasional sejak Sabtu (25/4). Akibat penutupan tersebut, sejumlah 400 penerbangan di Bandara Juanda pun terpaksa berhenti beroperasi.
Penutupan penerbangan komersial ini dilakukan setelah adanya larangan mudik dari pemerintah. Semua moda transportasi, termasuk pesawat dan kereta api dilarang beroperasi mengangkut penumpang. Hal ini diterapkan guna memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19) di Indonesia.
Menurut Humas PT Angkasa Pura 1 Surabaya, Sumiran, penutupan penerbangan komersial ini berlaku sejak tanggal 25 April sampai 31 Mei 2020 depan. Tetapi, keputusan terkait adanya perpanjangan masa penutupan tersebut masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat. “Penerbangan kami tutup. Tetapi layanan bandara tetap buka. Namun, kami hanya melayani penerbangan kargo atau logistik,” beber Sumiran, Sabtu (25/4), seperti dilansir iNews.
Penghentian operasional penerbangan penumpang tersebut mengakibatkan kondisi terminal keberangkatan penumpang di Bandara Juanda terlihat sepi. Menurut pantauan di lapangan, tak ada aktivitas apapun di ruang tunggu atau ruang check-in pesawat. Hanya ada beberapa petugas keamanan yang masih berjaga di pintu masuk dan ruang pemeriksaan barang bawaan penumpang.
Beberapa calon penumpang yang terlanjur membeli tiket pun mendatangi counter maskapai di bandara untuk melakukan refund atau reschedule tiket yang sudah terlanjur dipesan. “Tadinya saya mau ke Bandung. Tapi nggak tau ada penutupan. Sudah ada pemberitahuan, tetapi lupa tidak cek email,” ungkap salah seorang penumpang bernama Nella.
Sumiran menambahkan, layanan terhadap penerbangan yang dikecualikan adalah penerbangan yang membawa pimpinan lembaga tinggi negara Republik Indonesia dan tamu/wakil kenegaraan dan perwakilan organisasi internasional.
“Perkecualian juga untuk operasional penerbangan khusus repatriasi (repatriasi flight) pemulangan WNI maupun WNA. Operasional penegakan hukum, ketertiban, dan pelayanan darurat. Operasional angkutan kargo (kargo penting dan esensial). Operasional lainnya dengan seizin dari Menteri dalam rangka mendukung percepatan penanganan Covid-19,” jelasnya.
Bagi para penumpang yang sudah terlanjur membeli tiket penerbangan selama periode larangan mudik ini bisa menghubungi pihak maskapai untuk memperoleh informasi lebih lanjut. “Kami memberikan kemudahan bagi penumpang yang akan melakukan refund,” tutupnya.
Leave a Reply