PPIH Surabaya Tuntaskan Pemberangkatan CJH Gelombang Pertama

Jamaah Haji - www.jawapos.com
Jamaah Haji - www.jawapos.com

Surabaya – PPIH Embarkasi Surabaya sudah menuntaskan pemberangkatan calon jemaah haji embarkasi Surabaya gelombang pertama, seiring dengan diterbangkannya kloter 20 menuju Kota Madinah, Arab Saudi pada Jumat (17/6) kemarin.

Hari Jumat kemarin, Asrama Haji Embarkasi Surabaya telah memberangkatkan 2 kloter sekaligus, yaitu kloter 19 yang merupakan calon jemaah dari Kabupaten Probolinggo dan Kabupaten Mojokerto berangkat menuju Bandara Juanda pukul 07.00 WIB. Sedangkan kloter 20 terdiri dari calon jamaah asal Kota Probolinggo, Kota Batu, Kabupaten Sampang, dan Kabupaten Gresik yang berangkat ke Bandara Juanda jam 09.00 WIB.

Sampai dengan kloter 20, berarti PPIH Embarkasi Surabaya telah memberangkatkan sebanyak 8.956 jemaah asal Indonesia ke Madinah. Walau sudah menuntaskan pemberangkatan haji gelombang pertama, Husnul Maram Ketua PPIH Embarkasi Surabaya sekaligus Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur masih menemukan berbagai pelanggaran barang bawaan dari calon jemaah haji.

Husnul mengungkapkan, dari pemeriksaan tas tenteng kloter 19, petugas masih menemukan adanya cairan dengan ukuran lebih dari 100 mililiter. Cairan tersebut berupa sampo, sabun cair, pasta gigi, body lotion, parfum, madu, obat batuk, air jahe, petis, dan minyak kelapa. Padahal, dalam aturan yang telah disampaikan batas barang cair yang boleh dibawa hanya 100 ml. “Kami harap jemaah yang membawa cairan dengan ukuran 100 mililiter bisa dikemas seaman mungkin dan ditaruh di koper bagasi supaya tidak disita,” terang Husnul.

Tak hanya benda cair, sampai kloter terakhir pun panitia masih menemukan benda-benda yang tidak disimpan pada tempat semestinya. Misalnya silet, gunting, potongan kuku, paku, masih ditemukan di dalam tas tenteng. Padahal, seharusnya barang-barang semacam itu diletakkan dalam koper bagasi. Alhasil, petugas terpaksa mengamankan barang-barang tersebut.

“Dari kloter 19, petugas juga menemukan jemaah yang masih saja membawa rokok melebihi 200 batang,” paparnya. Sementara itu, berdasarkan aturan yang ditetapkan oleh panitia adalah calon jemaah haji hanya diperbolehkan membawa rokok maksimal 200 batang. Jika lebih dari itu, maka rokok akan diamankan oleh petugas.

Kemudian, total calon jemaah yang ditunda keberangkatannya pada gelombang pertama karena kehamilan ada 2 orang. Ada juga 7 jemaah yang sakit dari 20 kloter, sehingga keberangkatannya ke Tanah Suci terpaksa ditunda sampai kondisinya pulih.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*