Masa Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Diubah Lagi Jadi 7 Hari
Jakarta – Pemerintah kembali melakukan penyesuaian aturan karantina untuk pelaku perjalanan luar negeri. Saat ini, durasi karantina untuk seluruh pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) disamakan jadi 7 hari. Penyesuaian masa karantina itu dilakukan seiring keputusan Selengkapnya