Airport Tax Naik, Citilink Pastikan Harga Tiket Pesawat Tetap

Pesawat Citilink - merahputih.com
Pesawat Citilink - merahputih.com

JAKARTA – Seperti diberitakan sebelumnya, tarif PSC (Passenger Service Charge) atau airport tax sejumlah bandara di Indonesia, termasuk Bandara Internasional Juanda, mengalami kenaikan. Meski demikian, maskapai Citilink Indonesia mengonfirmasi bahwa pihaknya tidak akan menaikkan harga tiket pesawat dan tetap berpatokan pada tarif batas bawah (TBB) dan tarif batas atas (TBA) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Perubahan tarif PSC yang ditetapkan oleh operator bandara tentunya akan berpengaruh pada total harga tiket yang dibayar oleh masyarakat, karena PSC termasuk ke dalam komponen harga tiket,” terang VP Corporate Secretary & CSR PT Citilink Indonesia, Diah Suryani Indriastuti, dilansir dari Kontan. “Namun demikian, harga tiket (base fare) pesawat tidak mengalami kenaikan dan berada dalam batas TBB maupun TBA maskapai yang telah ditetapkan oleh pemerintah.”

Pengamat penerbangan, Gatot Rahardjo, mengingatkan terkait risiko kenaikan tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau airport tax. Dampak dari melonjaknya airport tax membuat maskapai rentan sepi penumpang, dan akhirnya mendongkrak harga tiket pesawat. “Kalau sekarang tarif tiket naik, ditambah PJP2U naik, hingga ketentuan vaksin booster, dikhawatirkan jumlah penumpang pesawat akan turun,” ujarnya.

“Sebaiknya tidak diterapkan sehingga jumlah penumpang pesawat tetap naik. Kalau jumlah penumpang pesawat naik, sebenarnya pendapatan PJP2U otomatis juga akan naik,” sambung Gatot, dikutip dari Sindonews.com. “Operator (bandara) dapat menaikkan airport tax jika kondisi tiket pesawat sudah mengalami penurunan harga.”

Sejumlah operator bandara memang telah menaikkan tarif airport tax, tidak terkecuali Bandara Juanda. Berlaku efektif mulai tanggal 16 Juli 2022, tarif airport tax di Bandara Juanda untuk rute domestik naik dari Rp101 ribu menjadi Rp119.800, sedangkan rute internasional tetap Rp230 ribu. Di tanggal yang sama, sejumlah bandara juga menerapkan kebijakan serupa, seperti Bandara Sultan Hasanuddin, Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, dan Bandara Ahmad Yani Semarang.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan tengah mengevaluasi penyesuaian TBA pesawat untuk mendukung pemulihan industri penerbangan. Menurut Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian pesawat Kemenhub, Dadun Kohar, kini pemerintah sedang berdiskusi mengenai upaya pemulihan industri penerbangan. Terlebih karena sekarang juga terjadi kenaikan biaya bahan bakar pesawat, imbas dari kenaikan harga avtur.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*