Setelah Soetta, Bea Cukai Implementasikan e-CD di Bandara Juanda dan Kualanamu

Bea Cukai Implementasikan e-CD - (republika.co.id)
Bea Cukai Implementasikan e-CD - (republika.co.id)

JAKARTA – Bea Cukai terus memperluas implementasi electronic customs declarations alias e-CD. Setelah sebelumnya telah digunakan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, layanan pengisian customs declaration dalam bentuk digital tersebut juga akan diterapkan di Bandara Internasional Juanda dan Bandara Internasional Kualanamu.

“Menginjak tahun 2023, implementasi e-CD terus dikembangkan ke kantor-kantor Bea Cukai lainnya. Beberapa piloting yang telah dilakukan sejak bulan Juni lalu atau tahap I, antara lain di Bandara Yogyakarta dan Mataram,” jelas Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar, dilansir dari Republika. “Selanjutnya akan disusul implementasi tahap II, antara lain di Cirebon pada bulan Juli, serta di Makassar, Manado, dan Pekanbaru pada bulan Agustus mendatang.”

Layanan e-CD sendiri merupakan bentuk inovasi Bea Cukai untuk memudahkan penumpang saat memberitahukan barang bawaannya ketika baru pulang dari bepergian. Awalnya, pengisian customs declaration dilakukan secara manual dengan mengisi blangko kertas yang disediakan Bea Cukai. Seiring perkembangan zaman dan upaya Bea Cukai dalam memberikan kemudahan kepada penumpang dan awak sarana pengangkut, Bea Cukai pun meluncurkan layanan e-CD.

“Dengan e-CD, penumpang tidak lagi mengisi formulir secara manual, sehingga diharapkan dapat terlayani dengan semakin baik dan tingkat kepatuhan terhadap ketentuan kepabeanan juga semakin tinggi,” sambung Encep. “e-CD lebih praktis, cepat, dan fleksibel karena dapat diakses di mana saja dan kapan saja melalui handphone.”

Terkait tata cara pengisiannya, e-CD dapat diisi dua hari sebelum kedatangan sampai dengan satu hari setelah kedatangan. Pengisian bisa dilakukan melalui tautan https://ECD.beacukai.go.id/ atau melakukan pemindaian QR Code di area kedatangan bandara. “Caranya masuk ke laman e-CD, lengkapi data diri dan barang bawaan Anda, dan terakhir pindai QR Code yang muncul di layar handphone Anda ke perangkat yang tersedia di area pemeriksaan Bea Cukai,” terang Encep.

Demi kenyamanan penumpang saat kedatangan di bandara, Encep mengimbau agar pengisian e-CD dapat dilakukan di negara asal. Jadi, saat tiba di Indonesia, para penumpang tinggal melakukan pemindaian QR Code di area pemeriksaan Bea Cukai. Selain itu, ia juga menegaskan agar masyarakat tetap berhati-hati terhadap modus penipuan menggunakan tautan yang terhubung ke situs e-CD palsu.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*