Jakarta – PT Angkasa Pura (AP) II memberlakukan sejumlah peraturan baru di seluruh bandar udara kelolaannya untuk calon penumpang pesawat dari dan ke Pulau Jawa dan Bali. Peraturan yang berlaku mulai 26 Juli 2021 ini mengacu pada Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan COVID-19 No 16/2021 Tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi COVID-19.
Sesuai dengan SE No 16/2021, calon penumpang pesawat dari dan ke Pulau Jawa dan Bali, serta daerah yang ditetapkan sebagai daerah dengan kategori PPKM Level 4 dan Level 3, wajib memenuhi persyaratan seperti menunjukkan kartu vaksin (minimal dosis pertama) dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan.
Sedangkan untuk calon penumpang pesawat yang hendak melakukan perjalanan dari dan ke daerah yang ditetapkan sebagai daerah dengan kategori PPKM Level 1 dan Level 2, wajib memenuhi syarat menunjukkan hasil negatif RT-PCR atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan. Adapun perjalanan orang dengan usia di bawah 12 tahun dibatasi atau tidak diperbolehkan untuk sementara.
President Director AP II Muhammad Awaluddin menegaskan bahwa pihak Angkasa Pura II berkoordinasi dengan seluruh instansi lain di bandara untuk mengimplementasikan ketentuan dalam SE Nomor 16/2021 dengan baik. Ia mengingatkan calon penumpang pesawat supaya memerhatikan persyaratan yang berlaku di bandara keberangkatan dan tujuan. “Persyaratan penerbangan di tengah pandemi ini cukup dinamis melihat situasi dan kondisi terkini, dan bandara AP II siap untuk selalu mengimplementasikan setiap peraturan yang berlaku,” papar Awaluddin.
Tiap calon penumpang diwajibkan memenuhi persyaratan yang ada. Bandara-bandara di bawah pengelolaan AP II pun didukung oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang akan melakukan validasi dokumen kesehatan seperti kartu vaksin dan surat keterangan tes COVID-19. “Kami mengimbau agar calon penumpang pesawat mempersiapkan persyaratan dengan baik,” tandas Muhammad Awaluddin.
