Jakarta – PT Angkasa Pura (AP) II mewajibkan para calon penumpang pesawat di bandara-bandara kelolaannya untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi guna memudahkan proses keberangkatan penerbangan. Ketentuan ini mulai diterapkan pada hari Minggu, 1 Agustus 2021 lalu.
“Hal ini untuk mendukung penerapan Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor 847/2021 tentang Digitalisasi Dokumen Kesehatan Bagi Pengguna Transportasi Udara yang Terintegrasi Dengan Aplikasi PeduliLindungi. Di bandara AP II, aplikasi PeduliLindungi akan berfungsi sebagai Terminal Access Control, Check-in Counter Access Control, dan Health Validation Process Control,” ucap Presiden Director Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin, Minggu (1/8), seperti dilansir Tempo.
Awaluddin menjelaskan bahwa aplikasi PeduliLindungi digunakan untuk menjaga keselamatan calon penumpang dan petugas yang melakukan kontak langsung dengan mereka. Penggunaan aplikasi PeduliLindungi sendiri telah dilakukan sejak bulan Juli 2021 lalu di bandara Angkasa Pura II. Selama periode familiarisasi, jumlah pengguna PeduliLindungi untuk memproses keberangkatan di bandara AP II sudah mencapai sekitar 8.000 penumpang pesawat.
Oleh sebab itu, Awaluddin mengatakan bahwa aplikasi PeduliLindungi penting dimiliki oleh calon penumpang pesawat di tengah kondisi pandemi seperti sekarang. Dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi, maka proses keberangkatan bisa dilakukan jauh lebih sederhana, meminimalisir kontak fisik, dan menjadi semakin mudah karena tak harus membawa dokumen kertas hasil tes Covid-19 atau kartu vaksinasi.
“PeduliLindungi memastikan proses validasi dokumen kesehatan penumpang pesawat di bandara dilakukan secara digital sehingga lebih aman, cepat, mudah dan sangat mendukung protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19,” sambung Awaluddin.
Calon penumpang pesawat cukup menunjukkan QR Code yang terdapat di aplikasi PeduliLindungi saat berada di counter check in. Kemudian akan ada notifikasi pada petugas check in, apakah calon penumpang telah memenuhi persyaratan dokumen kesehatan atau belum.
Di samping itu, setiap calon penumpang pesawat yang sudah melakukan vaksinasi Covid-19 juga otomatis akan langsung mendapat kartu vaksinasi digital di akun PeduliLindungi.
Dengan adanya peraturan terbaru mengenai kewajiban penggunaan PeduliLindungi, bandara Angkasa Pura II membuat titik check point yang menyediakan QR Code Reader untuk memindai QR Code PeduliLindungi calon penumpang. Jika setelah dipindai akun PeduliLindungi sudah bisa digunakan untuk memproses keberangkatan, maka calon penumpang dapat melanjutkan proses ke konter check-in. Jika belum, maka calon penumpang pesawat harus memvalidasi dokumen kesehatan di meja KKP Kementerian Kesehatan di terminal.
