Antisipasi Varian Kraken, KKP Bandara Soekarno-Hatta Perketat Pengawasan Penumpang

Tangerang – Kantor Pelabuhan Kelas I , Tangerang, Banten saat ini kembali memperketat pengawasan terhadap kedatangan . Hal ini dilakukan seiring dengan penemuan kasus COVID-19 Subvarian Omicron XBB.1.5 atau Kraken di Indonesia.

Pengawasan Ketat Penumpang Bandara Internasional Soekarno-Hatta - bisnis.tempo.co

Pengawasan Ketat Penumpang Bandara Internasional Soekarno-Hatta – bisnis.tempo.co

Menurut Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soetta Tangerang Naning Pranoto, peningkatan pengawasan dilakukan sebagai upaya pencegahan terjadinya penyebaran kasus Covid-19 di kawasan bandar udara. “Kami berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Tangerang Selatan untuk melakukan surveilen epidomologi melakukan tracing,” papar Naning di Tangerang Kamis (2/2), seperti dilansir dari Antara.

Lebih lanjut Naning menjelaskan, langkah utama dalam antisipasi terjadinya penularan subvarian Kraken adalah dengan melakukan surveilen atau pelacakan dan tes yang ditindaklanjuti oleh tim kesehatan. Di samping itu, tim Satgas Pengendalian COVID-19 Bandara Soetta akan menganalisis para penumpang, baik yang datang maupun bertolak terkait dengan penerapan protokol kesehatan.

“Jadi pas mereka begitu masuk itu kan ada namanya scan barcode PeduliLindungi. Kalau kodenya warna hijau, dia langsung jalan, lalu dilakukan termoscaner dan pengawasan petugas,” beber Naning.

Ia menuturkan, dalam proses pemeriksaan tersebut apabila ditemukan penumpang dengan suhu 37,5 derajat Celsius maka akan didampingi ke klinik KKP untuk dilakukan analisis dokter dan pemeriksaan validasi.

“Jadi penumpang yang lewat dilihat, apakah kelihatan letih, lesu atau batuk dan sebagainya, tapi suhunya tidak tinggi, nanti petugas kami juga mengadvokasi orang itu untuk pergi ke klinik agar dilakukan validasi oleh dokter,” terang Naning.

Acuan protokol kesehatan yang diberlakukan masih mengacu pada SE 24/25 tahun 2022 tentang Pelaku Perjalanan yang diterbitkan oleh Satgas COVID-19. “Jadi sekarang ini yang menjadi acuan itu masih SE 24 dan SE 25 untuk pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang diterbitkan Satgas COVID-19 nasional,” katanya.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan kasus Subvarian Omicron XBB.1.5 atau Kraken di Indonesia hingga saat ini berjumlah tiga pasien, yang melibatkan pelaku perjalanan luar negeri dan kontak erat. “Sampai saat ini sudah tiga kasus Kraken di Indonesia, dan umumnya pasien bergejala ringan,” ucap Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes Siti Nadia Tarmizi di Jakarta.