SURABAYA/SUMENEP – Sejak wabah Covid-19 menyerang Indonesia pada Maret 2021, maskapai Wings Air menghentikan sejumlah rute penerbangan mereka, termasuk Surabaya-Sumenep PP via Bandara Internasional Juanda. Sempat dikabarkan dibuka pada awal 2021, ternyata rute tersebut tetap saja belum beroperasi. Hingga penutup Juni 2021, kapan Wings Air akan kembali mengoperasikan penerbangan tersebut masih samar.
“Wings Air belum bisa melaksanakan penerbangan pada rute tersebut, ditambah situasi pandemi Covid-19,” jelas Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara Kelas III Trunojoyo Sumenep, M. Qodri Arqodri, beberapa waktu lalu seperti dilansir dari Portal Madura. “Pengguna jasa penerbangan Sumenep-Surabaya ditargetkan 35 seat. Namun, pengguna jasa tidak mencapai target sehingga penerbangan dihentikan.”
Qodri melanjutkan, penjualan tiket jasa transportasi udara dengan maskapai Wings Air setiap harinya sebenarnya ada, hanya saja pengguna jasa sangat minim. Meski penjualan tiket menggunakan aplikasi, tetap tidak mencapai target. “Jika sudah ada penumpang yang memenuhi target, akan kembali dioperasikan. Kami juga minta dukungan media, sehingga dengan adanya informasi ini, masyarakat bisa kembali menggunakan maskapai Wings Air,” katanya.
Berbeda dengan rute Surabaya-Sumenep PP, penerbangan perintis Sumenep-Pagerungan dan Sumenep-Bawean hingga detik ini tetap beroperasi dengan jumlah penumpang maksimal 12 seat. Jarak tempuh Sumenep-Pagerungan perlu waktu satu jam dengan memanfaatkan Bandara Pagerungan, di Desa Pagerungan Besar, Pulau Pagerungan, Kecamatan Sapeken.
Sebelumnya, pada Januari 2021 lalu, pihak Wings Air mengonfirmasi bahwa mereka akan mengoperasikan kembali rute Surabaya-Sumenep PP. Kala itu, Station Manager Wings Air Sumenep, Bayu Kristanto, memaparkan bahwa untuk sementara waktu, penerbangan hanya dijadwalkan sekali seminggu, yakni terbang setiap hari Senin. Pesawat berangkat dari Surabaya pada pukul 14.30 WIB, sedangkan rute Sumenep-Surabaya take off pada pukul 15.25 WIB.
Namun, baru seminggu beroperasi, maskapai Wings Air terpaksa membatalkan penerbangan rute Sumenep-Surabaya. Pasalnya, minat pengguna jasa rute tersebut tidak mencapai standar minimum maskapai untuk melakukan penerbangan. Standar minimum dari maskapai untuk pemohon jasa penerbangan kala itu adalah 25 penumpang.
Leave a Reply