WNA Dilarang Masuk Indonesia Mulai 1-14 Januari 2021
Jakarta – Pemerintah Indonesia memutuskan untuk memberlakukan larangan masuk warga negara asing (WNA) dari seluruh negara ke Indonesia mulai tanggal 1-14 Januari 2021 mendatang. Larangan ini diberlakukan sebagai upaya untuk mengantisipasi kemunculan mutasi baru virus Selengkapnya