
Jakarta – Dalam rangka mencegah lonjakan kasus baru Covid-19 di Indonesia, pemerintah berupaya untuk fokus memperketat kedatangan internasional. Sebelumnya, pemerintah mengatakan akan mulai membuka jalur penerbangan internasional ke Indonesia untuk sejumlah negara yang ditetapkan, seperti China, Jepang, Korea Selatan, Abu Dhabi, Dubai, hingga New Zealand (Selandia Baru).
Meski demikian, pemerintah tetap akan melakukan pengetatan untuk semua warga, baik warga negara asing maupun warga negara Indonesia yang telah melakukan perjalanan internasional. Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan bahwa semua orang yang hendak masuk Indonesia dari perjalanan luar negeri wajib menunjukkan bukti hasil tes PCR negatif. Di samping itu, mereka juga wajib mempunyai kode booking tiket hotel untuk melakukan karantina mandiri sebelum diizinkan beraktivitas di luar.
“Setiap penumpang kedatangan internasional harus punya bukti booking hotel untuk karantina mandiri minimal untuk delapan hari dengan biaya sendiri. Untuk pintu masuk yang dibuka hanya di Jakarta dan di Surabaya,” terang Luhut, seperti dilansir Radartegal.
Luhut juga menambahkan bahwa Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, akan kembali dibuka untuk penerbangan internasional pada Kamis, 14 Oktober 2021 mendatang. “Itu selama memenuhi ketentuan dan persyaratan mengenai karantina, tes, dan kesiapan satgas,” kata Luhut.
Pembukaan Bandara Ngurah Rai untuk penerbangan internasional itu menurutnya merupakan bagian dari pelonggaran penerapan PPKM untuk periode 2 pekan ke depan sampai tanggal 18 Oktober 2021. Selain pembukaan Bandara Ngurah Rai, pelonggaran PPKM lainnya adalah pembukaan pusat kebugaran atau fitness center dengan kapasitas maksimal 25 persen serta dengan pemberlakuan protokol kesehatan ketat dan screening PeduliLindungi.
“Diberlakukan di wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Solo Raya, Semarang Raya, Yogyakarta, dan Surabaya Raya,” jelasnya. Kemudian, konter makanan dan minuman dalam bioskop juga mulai diizinkan buka, tetapi dengan kapasitas bioskop tetap 50 persen. “Jadi semua saya ingatkan kita lakukan bertahap, bertingkat, berlanjut. Kita tidak ingin tiba-tiba yang menyebabkan sesuatu yang tidak terkendali terjadi,” tandas Luhut.
Leave a Reply