Sidak Bandara Juanda, Gubernur Khofifah Minta Tambah Spot Selfie

Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Timur -

Sidoarjo – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melakukan inspeksi sarana dan fasilitas di terminal kedatangan Bandara Internasional Juanda pada Senin (11/4) lalu. Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah Khofifah mendarat dari Jakarta pada hari yang sama.

“Setibanya di Bandara Juanda, Surabaya dari Jakarta, pagi ini Senin (11/4//2022) saya langsung mengecek berbagai fasilitas umum di terminal kedatangan penumpang. Saya ingin memastikan setiap orang yang datang ke Jawa Timur mendapatkan kesan mendalam sejak turun dari pesawat,” jelas Khofifah melalui akun Instagramnya, Senin (11/4).

Khofifah diketahui tiba dari Jakarta di Bandara Juanda pada Senin (11/4). Kedatangannya di pintu gerbang utama transportasi udara di Jatim itu disusul dengan sidak sarana dan fasilitas yang ada di terminal kedatangan penumpang. Melalui unggahan fotonya di akun Instagram, Khofifah tampak berkeliling ditemani sejumlah petugas dari bandara yang berada di bawah pengelolaan PT Angkasa Pura (AP) I tersebut.

Lewat kunjungannya tersebut, Khofifah mengharapkan adanya perbaikan sarana dan fasilitas penumpang di Bandara Juanda. Khofifah merekomendasikan adanya upaya AP I untuk mempercantik bandara dengan menonjolkan keragaman budaya, kuliner, pariwisata, dan produk unggulan dari UMKM di wilayah Jawa Timur.

Selain itu, untuk menambah daya tarik dan hiburan bagi penumpang, Khofifah juga menyarankan tersedianya spot foto selfie di Bandara Juanda. “Tidak lupa, harus juga ada spot-spot selfie yang instagramable,” katanya.

Sebagai informasi, Bandara Juanda mulai kembali membuka pintu kedatangan untuk penumpang luar negeri sejak 1 Januari 2022 lalu. Pada awalnya, pintu kedatangan dari luar negeri dibuka untuk warga negara Indonesia (WNI), pelaku penerbangan internasional.

Sementara itu, untuk persyaratan perjalanan penumpang pesawat domestik yang sudah divaksin booster (dosis ketiga) tidak perlu membawa hasil tes antigen dan swab PCR. Kemudian, bagi penumpang yang baru memperoleh vaksinasi Covid-19 dosis 2 diwajibkan membawa hasil negatif tes swab antigen yang berlaku 1×24 jam atau RT-PCR yang berlaku 3×24 jam.

“Sedangkan bagi calon penumpang yang baru melakukan vaksin dosis 1 maka wajib menyertakan hasil negatif tes RT-PCR yang berlaku 3×24 Jam,” beber General Manager Bandar Udara Internasional Juanda Sisyani Jaffar

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*