Efek Pandemi, Proyek Perluasan Bandara Angkasa Pura I Molor

Wahyudi, General Manager PT Angkasa Pura I - makassar.tribunnews.com
Wahyudi, General Manager PT Angkasa Pura I - makassar.tribunnews.com

Maros – Proyek pembangunan dan perluasan Bandara Sultan Hasanuddin Makassar sampai sekarang masih terus berlanjut. Akan tetapi, pemakaian gedung baru bandara kelolaan PT Angkasa Pura I ini belum dapat dilakukan pada akhir tahun 2021. Pasalnya, sampai sekarang proses pembangunan belum rampung 100 persen. Pihak manajemen AP I menargetkan pembangunan Bandara Sultan Hasanuddin baru selesai akhir tahun 2022 mendatang.

Menurut General Manager PT Angkasa Pura I Wahyudi, terdapat sedikit keterlambatan penyelesaian proyek perluasan kawasan bandara. Hal tersebut dikarenakan kondisi pandemi Covid-19 yang berkepanjangan, sehingga membuat AP I merugi sekitar Rp3 triliun pada tahun 2020 lalu.

“Angkasa Pura dalam masalah kesulitan keuangan. Kesulitan keuangan Angkasa Pura secara corporate rugi sekitar hampir Rp3 triliun. Di tahun ini diperkirakan kerugian yang ditanggung Angkasa Pura Sekitar Rp4 tiriliun. Karena merugi, maka berdampak pada pembangunan Bandara Sultan Hasanuddin,” jelas Wahyudi, seperti dilansir Sindonews.

Lebih lanjut Wahyudi mengatakan, sejauh ini pembangunan Bandara Sultan Hasanuddin telah rampung sekitar 72% dengan anggaran yang digunakan sekitar Rp1,9 triliun. “Total anggaran yang disiapkan untuk pembangunan dan perluasan bandara ini sebesar Rp2,6 triliun. Kami melihat pembangunannya sudah lebih 72 persen lah. Silahkan hitung, berapa kira-kira anggaran yang sudah digunakan kalau pembangunannya sudah rampung 72 persen,” katanya.

Sejauh ini, pembangunan bandara yang sudah dilakukan meliputi area terminal penumpang, flyover, jalur utama ke dan dari terminal, serta parkir kendaraan roda empat. “Secara fisik sudah kelihatan selesai beberapa pembangunannya. Tapi kita membutuhkan beberapa penyempurnaan finishingnya. Dan finishing ini membutuhkan biaya yang cukup besar,” terang Wahyudi.

Sementara ini sudah ada beberapa area yang sudah digunakan, seperti area parkir. “Parkirannya sudah digunakan, karena memang pembangunan parkiran telah rampung 98 persen. Hanya saja kami belum mengaktifkan liftnya karena kita masih melakukan koslidersift untuk penghematan,” tutur Wahyudi.

Kondisi pandemi juga berdampak pada pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Bandara Internasional Yogyakarta 2021 senilai Rp28 miliar yang mengalami keterlambatan. Kabarnya, batas akhir pembayaran PBB Bandara Internasional Yogyakarta atau YIA jatuh pada 28 Desember 2021, sehingga pihak AP I masih mempunyai waktu 2 bulan lebih untuk melunasinya.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*