Bandara Soekarno-Hatta Perpanjang Syarat PCR Test, Kini 3×24 Jam
JAKARTA – PT Angkasa Pura II Bandara Internasional Soekarno-Hatta kembali melakukan penyesuaian persyaratan untuk masyarakat yang hendak bepergian menggunakan pesawat udara. Sekarang, calon penumpang sudah dapat menggunakan hasil tes PCR yang sampelnya diambil 3 x 24 jam sebelum keberangkatan. Aturan tersebut sudah berlaku mulai tanggal 29 Oktober 2021 kemarin. “Penerapan peraturan tersebut sudah tertuang dalam…